Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi PT Timah

Pengusaha dari keluarga konglomerat!

Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi PT Timah

Kehidupan rumah tangga Sandra Dewi dan Harvey Moeis selama ini jauh dari gosip miring. Akan tetapi, sang suami yang tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah pada Rabu (27/3) kemarin cukup membuat publik heboh. Sang aktris pun sampai menonaktifkan kolom komentar media sosialnya.

Harvey Moeis sendiri merupakan pengusaha dari keluarga konglomerat bernama Hayong Moeis dan Irma Silviani. Lantas, apa saja bisnis yang dijalankan olehnya? Simak informasinya di bawah ini.

Bisnis pertambangan

Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi PT Timah

Bisnis utama yang dijalankan Harvey Moeis adalah pertambangan batubara. Menurut situs Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), jabatannya saat ini adalah sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama.

Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus PT Timah ini bermula pada 2018–2019 saat ia menjadi perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Ia diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ujungnya, keduanya menyepakati sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di area tersebut.

Harvey Moeis kemudian mengatur agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kesepakatan tersebut. Ia meminta agar para perusahaan tersebut menyisihkan sebagian keuntungannya untuk dibagikan kepada Harvey dan tersangka lainnya. Untuk menghindari kecurigaan, pembagian tersebut disamarkan menjadi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan melalui PT QSE. Helena Lim, sebagai tersangka lainnya, menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam proses penyaluran uang panas ini.

Karena tindakan ini, Harvey Moeis akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung hingga 15 April mendatang. Ia dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Punya saham bernilai fantastis

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved