Begini Reaksi Netizen Soal 6 Tersangka Kasus Penistaan Agama Holywings

Terjerat pasal berlapis

Begini Reaksi Netizen Soal 6 Tersangka Kasus Penistaan Agama Holywings

Publik dihebohkan dengan promosi Holywings Indonesia yang menyinggung dua agama sekaligus. Hal ini bermula dari promo gratis minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria setiap hari Kamis. Saat ini, enam tersangka telah ditetapkan dan ditahan.

"Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait 'promosi' telah di tahan, menjalani proses hukum dan telah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib, kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan," tulis Instagram @Holywingsindonesia, Minggu (26/6) kemarin.

Tuai kemarahan publik

Begini Reaksi Netizen Soal 6 Tersangka Kasus Penistaan Agama Holywings

Namun, pernyataan tersebut justru menuai kemarahan publik. Pasalnya, enam tersangka yang ditetapkan adalah EJD (27) selaku Direktur Kreatif HW, NDP (36) selaku Head Tim Promosi, DAD (27) selaku Desainer Grafis, EA (22) selaku Admin Tim Promo, AAD (25) selaku Socmed Officer, dan AAM (25) selaku Admin Tim Promo. Netizen menilai, terdapat jabatan yang hanya menjadi eksekutor, bukan penggagas ide.

Keenam pegawai itu dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama. Para tersangka itu juga disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk naikkan penjualan

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved