Presiden Jokowi Tutup Jual Beli di TikTok Shop, Hanya Boleh Promosi

Pro kontra jual beli di TikTok Shop

Presiden Jokowi Tutup Jual Beli di TikTok Shop, Hanya Boleh Promosi

Fitur TikTok Shop tengah menjadi perbincangan hangat baru-baru ini, karena dinilai semakin melemahkan UMKM lokal. Hebohnya kabar tersebut, bahkan membuat Presiden Joko Widodo sekarang ikut buka suara untuk menentukan kebijakan. 

Menurut kabar terbaru, dalam membuat kebijakan tentang TikTok Shop di Tanah Air, kini telah ada peraturan yang direvisi. Lantas, seperti apa bergulirnya masalah tentang TikTok Shop? Yuk, simak informasinya sebagai berikut, Bela. 

Aturan fitur TikTok Shop di Indonesia

Presiden Jokowi Tutup Jual Beli di TikTok Shop, Hanya Boleh Promosi

Mengenai rapat yang dilaksanakan bersama Presiden Joko Widodo, terdapat aturan social commerce lewat revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan baru, pemerintah melarang sosial media seperti TikTok untuk berjualan.

Tersiarnya kabar tersebut, disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, usai menggelar rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (25/09/2023). Ia menyebut social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung. Secara saksama, peronnya media sosial dan ekonomi harus dipisahkan.

"Dia hanya boleh promosi, seperti TV ya, iklan boleh, tapi enggak bisa jualan, enggak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan," pungkas Zulkifli Hasan.

“Sehingga, algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” sambungnya.

Sidak pasar oleh Menteri Koperasi dan UKM

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved