Cara Perpanjang SIM Online 2025, Serta Info Biayanya

Jangan lupa perpanjang SIM, ya!

Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki SIM yang setiap lima tahun sekali harus diperpanjang masa berlakunya. Perpanjangan SIM dapat dilakukan langsung di gerai SIM keliling, kantor Satpas SIM, atau secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. 

Hindari menggunakan calo untuk memperpanjang SIM. Lebih baik urus sendiri dokumen SIM untuk jaminan keamanan dan keresmian SIM yang digunakan. Apalagi, kini masyarakat sudah dimudahkan dengan layanan memperpanjang SIM secara online

Kalau ingin tahu cara memperpanjang SIM lewat online serta daftar biayanya, bisa menyimak informasinya lewat artikel berikut ini, Bela! 

Perpanjang SIM secara online

Masyarakat kini dimudahkan untuk memperpanjang SIM secara online lewat aplikasi Digital Korlantas, mengenai cara penggunaannya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas dari Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun dan pilih menu perpanjangan SIM.
  3. Unggah dokumen yang diminta, seperti foto SIM lama, KTP, dan hasil tes kesehatan serta psikologi.
  4. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan secara online.
  5. SIM akan dikirimkan ke alamat kamu setelah proses selesai.

Info biaya perpanjang SIM tahun 2025

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

See more horoscopes here