10 Aturan Baru Ramadan 2023 di Arab Saudi yang Resmi Berlaku

Imbauan volume azan sampai larangan bawa anak kecil

10 Aturan Baru Ramadan 2023 di Arab Saudi yang Resmi Berlaku

Guna menyambut jalannya ibadah di bulan suci, sejumlah aturan baru Ramadan 2023 di Arab Saudi telah dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Adanya aturan baru ini, meliputi beberapa larangan dan ketentuan yang akan berlaku ketika beribadah di masjid-masjid setempat selama bulan Ramadan ini.

Melansir dari Saudi Gazette dan Gulf News, aturan baru Ramadan 2023 di Arab Saudi tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif Al-Sheikh untuk semua cabang kementerian beberapa waktu terakhir. Lantas, apa saja isi aturan baru selama Ramadan 2023 yang berlaku khusus di Arab Saudi? Informasi lengkapnya, simak dalam artikel berikut ini, Bela. 

Daftar aturan baru Ramadan 2023 di Arab Saudi

10 Aturan Baru Ramadan 2023 di Arab Saudi yang Resmi Berlaku

Kalau menengok pada informasi resmi di laman Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Saudi, ada 10 aturan yang perlu diperhatikan selama ibadah di bulan suci Ramadan 2023. Antara lain sebagai berikut.

1. Para imam dan muazin diimbau tidak absen dari masjid selama Ramadan, kecuali sangat mendesak. Jika ada imam atau muazin yang absen, maka mereka harus menugaskan seseorang untuk menggantikan tugas-tugasnya. Namun, pengganti itu harus mendapatkan persetujuan cabang kementerian di wilayah yang dimaksud.

2. Mematuhi kalender Umm Al-Qura dan mengumandangkan adzan tepat waktu selama bulan Ramadan. Pembatasan volume pengeras suara yang mengumandangkan azan.

3. Berkomitmen untuk memperhatikan kondisi jemaah pada saat salat Tarawih. Para imam masjid diminta mempertimbangkan untuk menuntaskan salat Tahajud dalam waktu yang cukup sebelum azan Subuh sehingga tidak memberatkan jemaah, serta menghindari salat yang berkepanjangan.

4. Mengikuti tuntunan Nabi dalam doa Qunut saat shalat Tarawih, tidak memperpanjangnya dan membatasinya hanya di masjid.

5. Para imam diminta membawa kitab-kitab bacaan yang bermanfaat untuk jamaah masjid, sesuai dengan surat edaran yang mensyaratkan itu.

6. Dilarang menggunakan kamera di masjid, tidak boleh menggunakannya untuk memotret imam dan jemaah selama shalat. Tidak dibolehkan pula menyiarkan hal-hal terkait kegiatan salat di masjid di media apa pun.

7. Imam bertanggung jawab dan memiliki otoritas dalam mengatur ibadah iktikaf. Mengetahui data jemaah yang beriktikaf, memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dari mereka, sesuai dengan arahan yang diberitahukan sebelumnya mengenai kontrol iktikaf.

8. Dilarang mengumpulkan sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa ataupun untuk kegiatan lainnya.

9. Buka puasa bagi yang berpuasa harus dilakukan di area yang sudah ditentukan seperti di halaman masjid dan hal ini di bawah tanggung jawab imam dan muadzin. Tidak boleh membuat tenda sementara atau semacamnya dan segera membersihkan bekas makan selepas berbuka puasa.

10. Mengimbau jemaah laki-laki maupun perempuan (orang tua) untuk tidak membawa anak-anak ke masjid karena dikhawatirkan mengganggu jemaah lainnya.

Adanya laporan harian kepada otoritas setempat

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved