Kasus prostitusi online kembali terkuak dan membuka fakta bahwa hal ini masih marak terjadi di kalangan selebritas. Rabu, 25 November 2020 malam, pihak kepolisian kembali menangkap dua selebritas yang diduga terlibat prostitusi online. Kabar ini langsung menjadi trending topic di media sosial karena salah satu sosok yang ditangkap oleh polisi diduga merupakan artis sinetron yang saat ini namanya tengah naik daun.
Bagaimana kronologi penangkapan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online tersebut? Berikut rangkumannya untukmu.
Polisi menangkap dua artis dengan inisial ST dan MA yang diduga terlibat prostitusi online
Merangkum dari berbagai sumber, pihak kepolisian menangkap dua artis yang diketahui berinisial ST dan MA atas dugaan prostitusi online. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
ST dan MA ditangkap bersama dengan dua orang lainnya
Saat penangkapan, ST dan MA tak sendirian. Ada dua orang lain yang juga diamankan bersama mereka. Dua orang tersebut yakni laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS. Keempatnya ditangkap oleh pihak kepolisian di lokasi yang sama.
Tes urin negatif
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga langsung melakukan tes urin kepada keempat terduga kasus prostitusi online tersebut. Keempatnya dinyatakan bersih dari narkoba karena hasil tes urin mereka negatif.
Barang bukti berupa kondom dan ponsel diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kondom dan ponsel yang ditemukan di lokasi penangkapan mereka. Barang bukti tersebut diamankan guna penyelidikan dan pendalaman kasus lebih lanjut.
Mendengar kabar ini membuat warganet penasaran siapa sosok ST dan MA. Menurut keterangan polisi, ST yang berusia 26 tahun, merupakan artis sinetron yang namanya kini tengah naik daun. Sementara MA adalah penyanyi dangdut sekaligus selebgram asal Yogyakarta.
Kita tunggu saja perkembangan kasus ini selanjutnya, ya, Bela.