Kabar kurang menyenangkan datang dari artis ternama, Nirina Zubir. Istri dari Ernest Cokelat ini tengah tertimpa masalah pelik yang turut melibatkan keluarga besarnya.
Baru-baru, ini Nirina baru saja mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. Mengingat Nirina bukanlah tipe artis yang berurusan dengan pihak kepolisian, lantas, masalah seperti apa sebenarnya terjadi?
Untuk lebih jelasnya, simak sederet fakta terkait kasus mafia tanah yang tengah dialami Nirina Zubir berikut ini!
1. Terbongkar usai sang ibunda meninggal dunia
Nirina Zubir beserta saudaranya yang lain memang tinggal terpisah dari orangtua. Pada tahun 2019, sang ibunda, Cut Indria Marzuki meninggal dunia. Kepergian sang bunda rupanya menyingkap berbagai tabir akar permasalahan ke permukaan.
Berdasarkan keterangan dari Nirina, ada seseorang yang sudah dipercaya oleh pihak keluarga telah mengkhianati sang ibunda dengan merampas semua aset berupa tanah.
2. Diduga pelakunya asisten rumah tangga
Tersangka pelaku kasus ini adalah asisten rumah tangga mendiang ibu Nirina yang bernama Riri Khasmita. Perlu diketahui, tersangka ini sudah bekerja dengan keluarga Nirina sejak tahun 2009. Namun nyatanya, dibantu oleh suaminya yang bernama Edrianto, pasangan ini membalikkan seluruh nama kepemilikan surat tanah keluarga Nirina dengan atas nama mereka sendiri.
Hal ini bermula dari tersangka yang dimintai tolong oleh mendiang ibu Nirina untuk mengurus berbagai keperluan yang berhubungan dengan aset tanah. Dengan alasan surat-surat hilang, tersangka pun disinyalir membalikkan nama kepemilikan yang dibantu oleh pihak instansi terkait.
3. Mulai curiga dengan situasi yang aneh
Sebenarnya kecurigaan Nirina sudah muncul sejak lama. Pada saat itu, kakak Nirina menanyakan surat-surat penting yang dimaksud. Sang mendiang ibunda pun mengungkapkan bahwa surat-surat itu hilang dan tengah diurus oleh tersangka. Nirina yang tahu soal ini pun langsung menanyakan perihal tersebut kepada tersangka.
Tak kunjung ada kabar hingga sang ibunda meninggal dunia, Nirina mulai curiga sekaligus segera menghubungi notaris. Namun, hasilnya tak jelas dan banyak alasan yang ganjil.
4. Rugi hingga miliaran rupiah
Kerugian kasus perampasan aset tanah dan bangunan ini tak main-main. Dalam sebuah konferensi pers yang dilakukan pada, Rabu (17/11/2021), Nirina mengungkapkan bahwa aset yang hilang sejumlah enam properti ditaksir bernilai Rp17 miliar.
Wajar saja jika Nirina Zubir beserta keluarga segera memproses kasus ini ke ranah hukum.
5. Laporkan kasus ini ke polisi
Laporan ini sudah masuk dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ per tanggal 3 Juni 2021. Laporan ini masuk dengan nama pelapor Fadhlan Karim yang tak lain adalah kakak kandung Nirina Zubir.
Selain Riri, penyidik kepolisian juga menetapkan empat orang tersangka lainnya. Tiga orang sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua pelaku yang lain masih dalam tahap proses pemanggilan.
6. Sang ayah masuk rumah sakit
Akibat kasus ini, kondisi kesehatan ayahanda Nirina Zubir drop dan segera dilarikan ke rumah sakit. Awalnya pihak keluarga Nirina sempat merahasiakan prahara kasus properti ini dari sang ayah.
Ketika mengetahui tentang kasus ini kondisi sang ayahanda Nirina pun lemah, sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Sang ayah pun hanya bisa pasrah dan berharap anak-anaknya berhasil menyelesaikan masalah tersebut.
Di sisi lain, Nirina Zubir juga terus berupaya agar pelaku dapat dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tentu istri dari Ernest Cokelat ini berharap agar masalah yang menimpa keluarganya cepat selesai dan kondisi sang ayahanda bisa segera pulih.
Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "6 Fakta Kasus yang Dialami Nirina Zubir, Jadi Korban Mafia Tanah" ditulis oleh Ardi Dian