Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia semakin tinggi. Bahkan Indonesia tercatat sebagai negara pertama di Asia Tenggara dengan kasus COVID19 yang mencapai angka 2 juta kasus pada Senin (21/6/2021) kemarin.
Berdasarkan laporan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Kamis (24/6/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, penambahan kasus COVID-19 sudah mencapai 20.574 dalam sehari. Kini kasus COVID-19 di Indonesia berjumlah 2.053.995 kasus. Akibatnya, rumah sakit pun kewalahan dengan penumpukan pasien tersebut.
Sehubungan dengan itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga merilis peta risiko virus corona terbaru periode 20 Juni 2021. Berikut 29 daerah di Indonesia yang berstatus zona merah.
1. Pulau Sumatra
- Kota Medan, Sumatra Utara
- Kota Palembang, Sumatra Selatan
- Kota Bukit Tinggi, Sumatra Barat
- Kota Metro, Lampung
- Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau
- Bintan, Kepulauan Riau
2. Pulau Jawa - DKI Jakarta
- Jakarta Selatan, DKI Jakarta
- Jakarta Pusat, DKI Jakarta
- Jakarta Barat, DKI Jakarta
- Jakarta Timur, DKI Jakarta
3. Tangerang
- Kota Tangerang, Banten
- Tangerang, Banten
4. Jawa Barat
- Kota Bandung, Jawa Barat
- Bandung, Jawa Barat
5. Pulau Jawa Timur
- Ngawi, Jawa Timur
- Ponorogo, Jawa Timur
- Bangkalan, Jawa Timur
6. Jawa Tengah
- Wonogiri, Jawa Tengah
- Kudus, Jawa Tengah
- Pati, Jawa Tengah
- Kendal, Jawa Tengah
- Tegal, Jawa Tengah
- Kota Semarang, Jawa Tengah
- Semarang, Jawa Tengah
- Jepara, Jawa Tengah
7. Yogyakarta
- Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Itulah daftar 29 daerah di Indonesia yang berstatus zona merah. Jaga kesehatan dan terapkan selalu protokol kesehatan, ya. Jangan lupa pakai dua masker saat terpaksa bepergian ke luar rumah.