Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian terkait ujaran kontroversialnya mengenai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ia unggah di media sosial. Dalam pemeriksaan itu, Jerinx tetap bersikeras merasa dirinya tak bersalah. Meski begitu, Jerinx mengatakan bahwa dirinya sama sekali tak bermaksud menyerang atau menghina IDI dalam unggahannya.
Sebelumnya, Jerinx diketahui mengunggah sebuah tulisan yang menyebut IDI sebagai "kacung" dari World Health Organization (WHO). Ia juga menyerukan agar IDI dibubarkan saja pada awal Juni 2020 kemarin.
Untuk mengetahui kronologi dari kasus ini, simak 7 kronologi perseteruan Jerinx dan IDI di bawah ini!
1. Menyebut IDI sebagai "kacung" WHO di media sosialnya
Kasus ini bermula dari tulisan kontroversial yang diunggah Jerinx di Instagram-nya pada 13 Juni 2020 lalu. Dalam unggahannya itu, Jerinx mengungkapkan kritikannya pada kebijakan rumah sakit untuk mewajibkan ibu yang ingin melahirkan untuk tes COVID-19 lebih dulu. Hal ini lantaran Jerinx meyakini bahwa hasil tes COVID-19 tidaklah akurat dan hanya membawa efek buruk secara mental pada si ibu hamil dan anaknya.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," tulis Jerinx.
Tulisan Jerinx ini kemudian memunculkan kontroversi karena menyebut IDI sebagai "kacung" (pesuruh, pelayan, jongos dalam istilah kasar) dari WHO.
2. Minta IDI dibubarkan
Selain tulisan diatas, Jerinx juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan berhenti menyerang IDI sebelum ia mendapatkan penjelasan atas kritikannya itu. Ia bahkan menyerukan agar IDI dibubarkan.
"Bubarkan IDI! Saya gak akan menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini," ujarnya.
3. Dilaporkan oleh Ketua IDI Bali
Unggahan Jerinx itu kemudian ramai dikomentari 3.394 orang dan disukai 56.000 kali. Melihat hal itu, IDI wilayah Bali kemudian merasa bahwa tulisan Jerinx sebagai bentuk ujaran kebencian. IDI Bali melalui ketuanya, I Gede Putra Suteja melaporkannya ke Ditreskrimsus Polda Bali pada 16 Juni kemarin.
"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," ujar Suteja.
Laporan ini kemudian diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Mereka juga mendatangkan ahli bahasa untuk dimintai keterangan terkait ujaran Jerinx yang dilaporkan IDI Bali tersebut.
4. Jerinx berhalangan hadir pada panggilan pertama
Jerinx kemudian dipanggil oleh Polda Bali untuk diminta keterangan terkait pelaporan atas dirinya pada Senin (3/8/20) kemarin. Sayangnya, Jerinx mengaku berhalangan hadir pada panggilan pertamanya itu.
5. Dicecar 13 pertanyaan saat hadir di panggilan kedua
Jerinx kemudian hadir pada panggilan kedua bersama kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana. Hari itu, Jerinx dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik. Seluruh pertanyaan menuju ada motif di unggahan tulisannya yang menyeret nama IDI.
6. Mengaku tak bermaksud menyerang IDI
Saat ditanyai mengenai motif dari unggahannya itu, Jerinx mengaku bahwa dirinya sama sekali tak bermaksud menyerang ataupun menyinggung IDI. Tulisannya diakui Jerinx sebagai bentuk kritik atas kebijakan tes COVID-19 di Indonesia saat ini yang merupakan haknya sebagai warga negara.
"Karena saya tidak ada berpikiran negatif atau buruk, karena yang saya lakukan itu kritik sebagai warga negara," kata dia.
7. Jerinx meminta maaf kepada IDI meski tetap merasa tak bersalah
Pada kesempatan itu, Jerinx tetap teguh pada pendiriannya bahwa ia tak bersalah. Meski begitu, Jerinx menunjukan empatinya dengan meminta maaf kepada IDI.
"Karena saya ingin menegaskan sekali lagi saya tidak punya kebencian, saya tidak berniat menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI," kata dia.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan berpatokan pada keterangan yang diberikan oleh ahli bahasa. Dari keterangan ahli bahasa sendiri, diduga memang ada unsur pencemaran nama baik dalam tulisan Jerinx.
"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik. Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata dia, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
Meski begitu, kuasa hukum Jerinx akan mengupayakan jalur mediasi dan kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan kliennya itu. Hal itu lantaran unggahannya Jerinx bisa dipersepsikan berbeda tergantung siapa yang menafsirkannya.
"Sehingga perlu diadakan diskusi, begitu saja sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," ujarnya.