Ini Cara Mendapatkan Kuota 50 GB dari Kemendikbud

Diberikan selama empat bulan berturut-turut, lho!

Ini Cara Mendapatkan Kuota 50 GB dari Kemendikbud

Demi menyukseskan pembelajaran jarak jauh (PJJ), pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan juga dosen. Pemberian kuota internet gratis yang tertera di surat edaran (Kemendikbud) dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 ini akan dibagikan selama 4 bulan berturut-turut, mulai dari September hingga Desember 2020. Untuk besaran kuota, tiap pihaknya akan mendapatkan jumlah yang berbeda-beda. Setiap bulannya, 35 GB kuota akan diberikan untuk siswa, 42 GB untuk guru, dan 50 GB untuk mahasiswa serta dosen. 

Lalu, bagaimana cara mendapatkan kuota internet yang akan langsung dikirimkan ke nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa dan dosen ini? Berikut ini caranya.

Mendaftarkan nomor ponsel

Ini Cara Mendapatkan Kuota 50 GB dari Kemendikbud

Untuk mendapatkan kuota gratis, maka nomor ponsel siswa serta pengajar harus didaftarkan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Nah, Dapodik sendiri merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional. Aplikasi ini berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan. 

Pengisian data di Dapodik ini hanya bisa dilakukan oleh satuan pendidikan, yaitu sekolah atau universitas. Hal ini sesuai dengan perintah yang tertera di surat edaran 8202/C/PD/2020 yang ditandatangani oleh Jumeri, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Menengah. 

"Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik," seperti tertulis dalam surat edaran tertanggal 27 Agustus 2020.

Jumeri juga memberikan penjelasan bahwa siswa yang tidak memiliki ponsel bisa mendaftarkan nomor ponsel orangtuanya. Tak hanya itu, ia juga mengatakan apabila nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi yang dianggarkan sebesar Rp7,2 triliun ini, maka akan ada tahapan berikutnya.

Didaftarkan sebelum tanggal 11 September 2020

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved