TikTok Digugat Ke Pengadilan Amerika Serikat Karena Buat Kecanduan

TikTok didenda sebesar Rp4,7 miliar

TikTok Digugat Ke Pengadilan Amerika Serikat Karena Buat Kecanduan

TikTok menjadi media sosial yang paling banyak digunakan oleh banyak kalangan, terutama anak muda. Ini tak mengherankan, karena media sosial milik ByteDance ini punya User Interface yang interaktif, memudahkan pengguna untuk melihat konten sesuai kebutuhan.

Sayangnya, kelebihan itu justru membuat banyak remaja menjadi kecanduan untuk bermain TikTok. Inilah yang menjadi alasan, Divisi Perlindungan Konsumen wilayah Utah, Amerika Serikat (UDCP/ Utah Division of Consumer Protection), melayangkan gugatan terhadap TikTok, mengutip The Verge pada (21/10).

Digugat karena memunculkan kebiasaan adiktif pada remaja

TikTok Digugat Ke Pengadilan Amerika Serikat Karena Buat Kecanduan

Gugatan ini diterbangkan kepada Pengadilan Negara bagian Salt Lake City, Amerika Serikat atas tuduhan TikTok memunculkkan sifat "kecanduan" atau adiktif pada remaja. Hal ini dapat membentuk kebiasaan yang tidak sehat saat bermain media sosial pada mereka. Padahal, remaja yang sedang masa pertumbuhan seharusnya diarahkan ke pengembangan bakat serta kehidupan sosialnya.

Atas alasan itu, Gubernur Utah, Spencer Cox nenyatakan bahwa TikTok telah menyesatkan orang tua, walaupun aplikasi ini diklaim aman dan ramah bagi anak maupun remaja. Bila ditilik dari fiturnya, Spencer menegaskan bahwa TikTok justru membuat ketagihan dan mendorong pengguna muda untuk terus menelusuri aplikasi tanpa henti.

Kami tidak akan diam, sedangkan perusahaan-perusahaan ini gagal mengambil tindakan yang memadai dan bermakna untuk melindungi remaja. Kami akan meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial dengan cara apapun yang diperlukan,” jelas Spencer dari The Verge.

TikTok telah melanggar undang-undang

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved