Belum hilang dari ingatan kita tentang pernyataan yang dikeluarkan oleh seorang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty bahwa seorang perempuan bisa hamil jika berenang di dalam satu kolam renang yang sama dengan laki-laki.
Sontak pernyataan tersebut menuai kecaman, kontroversi, bahkan bahan tertawaan dari berbagai pihak. Melihat pernyataan ini membuat buruk citra instansi, lantas KPAI mengambil tindakan. Ujungnya, Sitti Hikmawatty kini dipecat secara tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo.
Bagaimana kronologi kejadian ini? Simak penjelasannya berikut ini.
