Mantan istri Andika vokalis Kangen Band, Chairunissa atau disapa caca ditangkap polisi karena kasus narkoba. Caca ditangkap pada Senin (8/2/2021) lalu di kamar kosnya di kawasan Antasari, Bandar Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Caca positif gunakan sabu. Berikut fakta selengkapnya dari penangkapan mantan istri Andika Kangen Band itu.
Kronologi penangkapan Caca
Penangkapan Caca bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar. “ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo.
Dari informasi tersebut, akhirnya dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Penyelidikan tersebut berujung pada penangkapan Chairunissa atau Caca di kontrakan sekitar pukul 23.00 WIB.
Diamankan bersama sang pacar
Tak sendiri, Caca diamankan bersama seorang laki-laki yang merupakan kekasihnya bernama Riski Pratama. Keduanya diamankan di sebuah kamar kos di Bandar Lampung. Saat ini Caca dan Riski telah berada di Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang banyak
Barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan oleh polisi yakni, sembilan paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram beserta klipnya, seperangkap alat hisap bong dan timbangan digital. Dari tes urine yang dilakukan Caca dan Rizki, hasilnya menyatakan bahwa keduanya positif metamfetamine.
Hasil pemeriksaan sementara
Berdasar keterangan langsung AKP Aden selaku Kanit Narkoba Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Caca disebut kooperatif saat ditangkap dan menjalani pemeriksaan. Polisi menangkap Caca karena kebetulan ia bersama dengan Riski yang merupakan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sedang diburu polisi terkait kasus narkoba. Caca ditangkap juga karena positif sabu.
"Kooperatif. Orang kebetulan dia (Chairunnisa) ada di situ, yang mau ditangkep laki-laki itu," ujar Aden, Rabu (10/2/2021). "Intinya Rizky ini ditangkap, DPO-nya Rizky ini memang udah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," tambahnya.
Caca akan dijerat pasal pengguna narkoba yang memiliki kemungkinan untuk direhabilitasi. Sementara Riski dapat dikenakan pasal pengedar narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Hingga saat ini belum diketahui motif Caca menggunakan barang haram itu. Polisi masih terus menggali lebih dalam terkait dengan kasus tersebut.
Andika khawatir dengan Anak-anak
Setelah mendengar berita ditangkapnya sang mantan istri, Andika pun langsung bergegas mendatangi Polda Lampung untuk melihat kondisi anak-anaknya.
“Saya dapat kabar dari Jakarta. Salah satu media mengirim foto Caca dan barang buktinya,” ujar Andika, Rabu (10/2), seperti dikutip dari berbagai sumber.
"Anak-anak masih kecil juga, kan. Kedatangan saya dari Jakarta ke sini (Ditresnarkoba Polda Lampung) mementingkan anak-anak. Tadi sudah ketemu Caca dan bahas masalah anak-anak mau gimana,” ungkapnya.
Dalam pertemuannya itu, Caca meminta maaf pada Andika dan mengakui bahwa dirinya hanya sebagai pemakai saja. Meski ada barang bukti yang banyak, Andika meyakini bahwa barang bukti tersebut bukanlah milik mantan istrinya. Walaupun telah bertemu dengan Caca dan membahas masalah anak-anak, ia masih belum mendapat kepastian akan kondisi anak-anaknya. Namun Andika mengatakan akan membawa anak-anaknya agar tidak mengganggu proses penyelidikan.
Sebagai informasi, Andika dan Caca menikah pada 9 Februari 2013 lalu dan bercerai pada Januari 2018. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai tiga orang anak.
Itulah fakta-fakta dari penangkapan Caca mantan istri Andika Kangen Band yang tersandung kasus narkoba.