Mulai hari Senin (20/1/2025), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menerapkan sistem tilang digital Cakra Presisi. Sistem ini digunakan sebagai pengganti sistem tilang manual yang selama ini dilakukan petugas kepolisian dengan menindak pelanggaran secara langsung di lapangan. Sistem ini dinilai tidak efektif dan tidak efisien sehingga dirancang sistem baru yang sifatnya lebih transparan dalam penegakan hukum lalu lintas.
Lantas, apa itu Cakra Presisi dan bagaimana cara kerjanya?
