Lakukan Pelecehan Seksual & Prostitusi, R. Kelly Divonis Bersalah

Bersalah atas kejahatan pelecehan seksual & prostitusi

Lakukan Pelecehan Seksual & Prostitusi, R. Kelly Divonis Bersalah

Penyanyi R&B, R. Kelly, yang selama lebih dari 25 tahun menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan korban muda tanpa konsekuensi, akhirnya dinyatakan bersalah atas kejahatan melakukan pelecehan seksual dan prostitusi pada hari Senin (27/09/2021) waktu Amerika. 

Sebelum vonis ditetapkan, R. Kelly telah berkali-kali dilaporkan. Selama 20 tahun, R. Kelly sudah sering mendapat gugatan. Lelaki 54 tahun tersebut dapat terus lolos karena membayar uang jaminan dan kurangnya bukti. Inilah daftar gugatan dan kejahatan seksual yang pernah dilakukan R. Kelly.

Menikahi perempuan di bawah umur

Lakukan Pelecehan Seksual & Prostitusi, R. Kelly Divonis Bersalah

Pada tahun 1994, R. Kelly menikah dengan Aaliyah Dana Haughton atau lebih populer dengan nama Aaliyah. Saat itu, umur Aaliyah masih 15 tahun dan harus mengandung anaknya. Untuk menjaga nama baiknya, R. Kelly menikahi Aaliyah. Nahas, pernikahannya harus bubar pada Februari 1995 karena ketahuan menggunakan dokumen palsu. 

R. Kelly dikabarkan melakukan suap kepada pemerintah agar dapat memalsukan umur Aaliyah. Hal ini dikatakan sendiri oleh Demetrius Smith mantan manajer tur R. Kelly, dalam kesaksiannya, kala itu Demetrius Smith membayar sebesar US$500. 

Digugat karena tekanan emosional

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved