Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Diduga Terlibat Pencucian Uang

Bukan kali pertama keduanya diterpa isu korupsi

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Diduga Terlibat Pencucian Uang

Gibran Rakabuming dan adiknya Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedilah Badrun, seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga seorang aktivis 98. Kakak beradik tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang. 

Ubedilah menjelaskan bahwa laporan ini berasal dari tahun 2015, ketika perusahaan PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan, yang kemudian dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sebanyak Rp7,9 triliun. Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Diduga Terlibat Pencucian Uang

Melansir dari IDN Times, dalam penjelasannya, Ubedilah menjelaskan adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM. Hal ini didasari karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. 

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar,” ungkap Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," tambahnya. 

Adanya bukti dugaan KKN

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved