Minggu lalu Balenciaga buat heboh publik setelah merilis Holiday Campaign khusus lini anak-anak yang memegang boneka beruang yang menggunakan berbagai hardware dan strap kulit yang khas dengan praktik erotis BDSM. Banyak mendapat kecaman, Balenciaga meminta maaf lewat melalui unggahan Instastory dan menghapus kampanye iklan tersebut.
Melanjutkan dari kasus tersebut, Balenciaga mengajukan tuntutan ganti rugi kepada tim kreatif sebesar 25 juta dollar AS atau sekitar 392 miliar rupiah. Balenciaga menempuh kasus ini hingga jalur hukum setelah mengalami kerugian karena menyewa North Six, Inc sebagai perusahaan produksi yang menggarap kampanye iklan tersebut, sehingga gugatan tersebut secara langsung ditujukan ke North Six, Inc. Iklan tersebut melanggar keputusan Mahkamah Agung AS tentang undang-undang pornografi anak.
“Kami mencari ganti rugi atas kerugian besar yang disebabkan oleh terdakwa sehubungan dengan kampanye iklan yang disewa Balenciaga untuk rumah produksi tersebut, Sebagai akibat dari kesalahan terdakwa, anggota masyarakat, termasuk media, telah secara salah dan mengerikan mengaitkan Balenciaga dengan subjek keputusan pengadilan yang menjijikkan dan sangat mengganggu," sambung surat dakwaan pengadilan. Terdakwa bertanggung jawab pada Balenciaga atas semua kerugian yang diakibatkan asosiasi palsu ini.” menurut panggilan Mahkamah Agung Manhattan seperti dilansir dari New York Post, Senin (28/11/2022).