UNESCO menetapkan pakaian tradisional kebaya sebagai bagian dari Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda. Pengesahan ini dilakukan dalam pertemuan Komite Antarpemerintah UNESCO, tepatnya di sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Rabu (4/12) lalu.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon melalui pesan virtualnya menyampaikan kalau nominasi kebaya diajukan Indonesia bersamaan dengan negara lain, seperti Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia dan Thailand.
Ia juga menambahkan “Upaya pengajuan bersama ini menunjukkan semangat kerja sama dan persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama. Kebaya bukanlah pakaian tradisional semata, namun sebagai simbol identitas kebudayaan Asia Tenggara".
Melalui pesan itu pula, Fadli Zon berharap bahwa penetapan kebaya oleh UNESCO dapat meningkatkan kesadaran global terhadap pentingnya pelestarian Warisan Budaya Takbenda karena kebaya tak hanya sebuah simbol budaya, tetapi juga elemen pemersatu yang melampaui batas etnis, agama dan negara.
Negara-negara pengusul juga menekankan peran kebaya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. “Penetapan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi momen penguatan kerja sama bagi negara-negara pengusul. Dengan pengakuan ini, saya berharap warisan budaya kebaya akan semakin dihargai dan diteruskan kepada generasi mendatang sebagai simbol identitas dan harmoni budaya yang melintasi batas negara" tambah Fadli Zon.