Masih ingat dengan band Radja yang populer di era 2000-an dengan lagu "Benci Bilang Cinta"? Nah, Sabtu (11/3) kemarin, untuk pertama kalinya mereka menggelar pertunjukan di Johor Bahru, Malaysia. Sayangnya, usai manggung mereka justru mendapat ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal. Hal ini tak dimungkiri membuat para anggotanya merasa ketakutan karena datang membawa keluarga.
Hingga artikel ini ditulis, Radja sudah berhasil pulang ke Indonesia dan melapor ke Polri untuk mendapatkan perlindungan. Supaya lebih paham dengan duduk perkaranya, Popbela telah merangkum kronologinya dari berbagai sumber.
Terjadi setelah beres manggung
Radja berhasil menggelar pertunjukan di Larkin Arena Indoor Stadium. Pihak penyelenggara kemudian meminta para anggota untuk menunggu karena masih akan ada sesi jumpa fans dan foto bersama menteri Malaysia. Merasa terhormat atas kesempatan tersebut, Ian Kasela dan rekan-rekannya tidak merasa keberatan dengan ide tersebut. Sembari menunggu, mereka menyempatkan berfoto dengan beberapa penggemar.
Namun, menteri yang dinanti tak kunjung datang. Sebaliknya, Radja justru didatangi oleh 15 pengawal dan 2 penyelenggara konser. Bukan ramah tamah yang mereka terima, melainkan kata-kata kasar. Awalnya Ian sang vokalis mengira ini adalah prank karena pertunjukan telah berjalan lancar. Namun, kecurigaan tersebut sirna usai gerombolan orang tersebut kian agresif melontarkan makian, menendang meja, bahkan mengancam akan membunuh mereka jika masih terlihat di Malaysia.
“Kami tidak mengerti apa masalahnya? Dia hanya mengatakan kami tidak menghargai mereka yang mengundang kami. Dia mengatakan kami menolak untuk melakukan sesi foto dan bertemu penggemar. Kami kaget karena sebelumnya kami berfoto dengan banyak sekali orang, itu siapa? Walaupun lelah, kami tetap mengikuti keinginan panitia," ujar Ian Kasela, dikutip dari Kompas.com.
Dua orang ditangkap
Menimbang situasi yang serius, Radja kemudian melapor ke kepolisian setempat pada Minggu (12/3), pukul 05.34 waktu setempat. Pemburuan pelaku baru membuahkan hasil pada sore harinya. Sebanyak dua laki-laki ditangkap karena menyerahkan diri di Markas Kepolisian Johor Bahru Selatan. Rinciannya, satu orang bernama Muremthiran a/l Chandra Sekaran merupakan warga lokal berusia 37 tahun. Sementara itu, satu orang lainnya adalah Mohamed Reezan bin Mohd Fadzil, warga Singapura berusia 48 tahun.
Sementara kasus ditangani, Radja bergegas pulang ke Jakarta bersama rombongan keluarga mereka. Jika mengikuti hukum yang berlaku, kedua pelaku bisa dijerat dengan Pasal 506 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Minta perlindungan ke Polri
Namun, Radja mendapat kabar bahwa dua orang tersebut dibebaskan karena mampu membayar uang jaminan. Rasa kecewa pun tak terhindarkan. Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru masih berupaya mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Proses penyidikan masih berjalan dan Radja sendiri menginginkan proses penyidikan berjalan seperti biasa. Tentu kita sangat berharap pihak kepolisian Johor yang profesional mampu menangani kasus ini sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan. Radja juga menginformasikan kepada kami bahwa mereka masih trauma dan takut dengan apa yang terjadi pada mereka baru-baru ini," ungkap Konsulat Jenderal Sigit Suryantoro Widiyanto kepada media Astro Awani.
Di Indonesia, Radja pun berupaya meminta perlindungan kepada Polri. Mereka ingin keselamatan anak dan istri terjamin. Pasalnya, kekhawatiran itu masih tertinggal di dalam diri para anggota.
"Lalu bagaimana selanjutnya? Apa ada jaminan bhw pelaku tidak akan mengambil tindakan lain lagi yg bsa mengakibatkan hal" yg tdk di inginkan kembali ???" tulis Ian di Instagram.
Kita doakan semoga Radja dan keluarganya aman-aman saja, ya, Bela.