5 Perbedaan Visa dan Paspor, Simak Supaya Tidak Keliru

Dokumen wajib untuk perjalanan ke luar negeri

5 Perbedaan Visa dan Paspor, Simak Supaya Tidak Keliru

Saat hendak merencanakan perjalanan jauh ke luar negeri, ada dua dokumen penting yang perlu kamu persiapkan yaitu visa dan paspor. Meskipun keduanya sering dianggap sama, namun dua dokumen tersebut memiliki kegunaan yang berbeda, lho.

Paspor merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh negara asal untuk membuktikan kewarganegaraan seseorang. Paspor inilah yang memungkinkan kamu untuk memasuki negara lain dan kembali ke negara asal.

Sementara itu, visa adalah izin khusus yang dikeluarkan oleh negara yang akan kita kunjungi untuk tinggal sementara di negara tersebut sesuai dengan tujuan perjalanannya. Kedua dokumen ini memang saling melengkapi dan tidak dapat digantikan satu sama lain.

Kira-kira apa lagi perbedaan visa dan paspor? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

1. Bentuk

5 Perbedaan Visa dan Paspor, Simak Supaya Tidak Keliru

Perbedaan visa dan paspor yang paling bisa kamu lihat dengan jelas ialah lewat bentuk fisiknya. Umumnya, paspor berbentuk buku saku yang di dalamnya berisi sejumlah informasi terkait kamu apakah warga negara Indonesia atau negara lain. Sementara visa, bentuknya berupa stiker berhologram khusus atau stempel yang biasanya ditempelkan pada lembar dalam paspor untuk menghindari pemalsuan. 

Saat ini bentuk visa pun sudah digital, yakni berupa soft file yang dikirimkan melalui e-mail dan bisa dicetak sendiri untuk ditempelkan di lembar paspor. Salah satu contohnya yaitu e-VoA atau electric visa on arrival yang bisa didapatkan melalui situs resmi molina.imigrasi.go.id. Munculnya visa online ini tentu sangat mempermudah dalam pengajuan karena semakin praktis dan tidak butuh waktu lama.

2. Instansi yang mengeluarkan dokumen

Perbedaan visa dan paspor selanjutnya terletak pada instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut.

Paspor biasanya diterbitkan oleh pejabat resmi negara asal pemegang. Berbeda dengan paspor, visa umumnya diberikan oleh Kedutaan Besar dari negara tujuan.

Misalnya saja, jika kamu adalah orang Indonesia, maka yang berhak membuat dan mengeluarkan paspor ialah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

3. Informasi

Informasi yang ada di dalam visa maupun paspor juga berbeda, lho. Visa biasanya memuat informasi berkaitan dengan izin masuk, seperti jenis visa, masa berlaku, tujuan kunjungan, hingga negara yang dituju. Sedangkan paspor, di dalamnya hanya berisi identitas diri.

4. Fungsi

Paspor diibaratkan sebagai sebuah dokumen seperti KTP yang di dalamnya memuat berbagai data pribadi pemilik, seperti nama, tanggal lahir, dan sebagainya. Keberadaan paspor ini menjadi tanda identifikasi kamu sebagai warga negara Indonesia yang sedang menimba ilmu, menjalankan bisnis, atau liburan di negara tujuan. 

Sedangkan visa merupakan dokumen yang menjadi tanda bahwa pemerintah negara tujuanmu sudah menyetujui kedatanganmu ke negara tersebut secara legal. Tanpa visa, kamu akan dianggap sebagai teroris atau imigran gelap sehingga dapat dideportasi paksa untuk kembali ke negara asal. Visa digunakan untuk menjaga kondisi keamanan dan stabilitas suatu negara.

5. Cara pengajuannya

Terkait dengan pengajuan, cara mendapatkan visa dan paspor pun berbeda. Pengajuan visa lebih rumit karena kamu harus melampirkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, paspor, dan rekening koran dalam jangka waktu tertentu.

Pembuatan visa sendiri perlu mendatangi kantor Kedutaan Besar negara tujuan atau secara online melalui molina.imigrasi.go.id untuk negara asing yang ingin datang ke Indonesia. 

Sementara itu, pengajuan paspor lebih sederhana. Kamu hanya perlu membawa beberapa dokumen, seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan ijazah/buku nikah/surat baptis serta surat penetapan pengadilan bagi pemohon yang mengganti nama, lalu bisa datang ke kantor imigrasi terdekat.

Demikian, perbedaan visa dan paspor yang harus kamu ketahui. Kedua dokumen ini sangat penting kamu miliki saat hendak berpergian jauh ke luar negeri. Tanpa paspor, seseorang tidak dapat membuktikan identitasnya secara legal.

Sementara tanpa visa, seseorang berkemungkinan tidak diizinkan untuk masuk ke negara yang dituju, terutama jika negara tersebut memiliki persyaratan wajib visa untuk warga negara asing.

Nah, sekarang kamu sudah tahu apa saja yang membedakan paspor dan visa, kan. Jangan sampai keliru lagi, ya.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved