Belum Banyak yang Tahu, Ini Ukuran KTP Standar di Indonesia

Sebagai warga negara yang baik wajib tahu, nih!

Belum Banyak yang Tahu, Ini Ukuran KTP Standar di Indonesia

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan salah satu tanda pengenal yang wajib dimiliki warga negara Indonesia. Seiring dengan perkembangan, KTP mengalami banyak perubahan, seperti material bahan. Dulu mungkin kamu mengenalnya hanya terbuat dari kertas dan plastik. Namun, dengan berkembangnya zaman KTP kini berbasis eletronik atau dikenal dengan e-KTP.

KTP digunakan untuk berbagai keperluan. Sehingga, tentu ada standar yang terkait dengan KTP tersebut termasuk ukurannya. Ukuran KTP menjadi sangat penting karena itu semua ada standarnya. Di Indonesia, standar yang digunakan adalah standar ISO (International Organization for Standardization), sehingga tidak berbeda dengan yang digunakan di dunia internasional. 

Penasaran dengan ukuran KTP standar di Indonesia? Simak berikut ini.

Ukuran KTP di Indonesia

KTP di Indonesia ada dua jenis yaitu KTP biasa dan e-KTP. Walau sekarang kebanyakan menggunakan e-KTP, namun beberapa warga negara Indonesia juga masih ada yang memiliki KTP biasa.

Ukuran KTP biasa dan e-KTP sedikit berbeda yaitu sebagai berikut.

Belum Banyak yang Tahu, Ini Ukuran KTP Standar di Indonesia

Data ini wajib kamu tahu agar tidak ada kesalahan menggunakan ukuran KTP untuk membuat kartu identitas lainnya. Agar hasil maksimal, ukuran ini juga bisa kamu terapkan pada komputer kamu jika kamu ingin membuat kartu identitas yang seukuran dengan KTP.

Cara setting size KTP di komputer

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved