Mati Suri, Ini Hikmah yang Didapat Setelah Pemerintah Blokir Tik Tok

Ada kabar baik nih

Mati Suri, Ini Hikmah yang Didapat Setelah Pemerintah Blokir Tik Tok

Aplikasi Tik Tok memang sedang mengalami mati suri sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir penggunaan aplikasi yang menjadi bagian dari Bytedance Inc, perusahaan internet raksasa Tiongkok yang juga menaungi aplikasi karaoke, Musical.ly. Tetapi setelah pemblokiran ini terjadi, ternyata tim manajemen Tik Tok langsung merespon keputusan Kominfo. Yap, representatif Tik Tok di Tiongkok langsung terbang ke Indonesia.

Meskipun keputusan Kominfo ini menimbulkan pro dan kontra, namun ada untungnya juga lho keputusan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok ini. Kalau dipikir-pikir, inilah keuntungan aplikasi Tik Tok setelah diblokir pemerintah.

1-58c9c8854a6c62f22a48abdd41d9edd3.jpg

Ketika Kominfo memblokir Tik Tok karena menemukan konten negatif, pemerintah Indonesia pernah mencoba berkomunikasi via email, tetapi belum mendapat tanggapan. Dari sulitnya komunikasi inilah, Kominfo menyarankan perusahaan Bytedance untuk membuka kantor representatif mereka di Indonesia. Saran ini ternyata disambut positif nih oleh perusahaan Bytedance yang menjadi payung aplikasi Tik Tok. Tim manajemen aplikasi Tik Tok ini pun mengatakan akan merekrut 200 orang sebagai moderator konten di Indonesia. Kamu tertarik kirim CV?

2-eee4922505247b66ff4902f37d9b72a2.jpg

Sebetulnya penggunaan aplikasi Tik Tok memang tergantung bagi tiap individu. Namun setelah pemerintah memblokir aplikasi Tik Tok dan kita juga sudah mengetahui kalau konten Tik Tok menghasilkan video yang negatif dan melanggar norma, seharusnya pengguna Tik Tok di Indonesia juga lebih bijak ketika menggunakan aplikasi video berdurasi 15 detik ini. Apalagi sebetulnya banyak para selebritas lain menggunakan aplikasi ini dengan cara yang kreatif.

3-01f5dfebba3422344030864d33f6c58f.jpg

Awalnya aplikasi Tik Tok ini bisa digunakan oleh anak yang berusia 12 tahun. Namun setelah Kominfo sangat serius menganggap aplikasi ini memberi pengaruh buruk kepada para remaja Indonesia jika tidak difilter, akhirnya manajemen Tik Tok pun memenuhi syarat yang diminta pemerintah Indonesia, dan kini aplikasi Tik Tok hanya bisa digunakan oleh remaja berusia 16 tahun.

4-d12182a430330a7220016bfcbaa2b68a.jpg

Semua bermula dari rumah dan bagaimana orangtua mendidik. Kamu setuju? Ya, dari sekian banyak anak berusia 12 tahun khususnya yang telah menggunakan aplikasi Tik Tok, tanpa pengawasan orangtua. Setelah pemerintah menyadari banyakya konten negatif seperti pornografi hingga pelecehan agama, seharusnya sih para orangtua yang sudah memberikan gadget kepada anaknya lebih ‘aware’ dan peduli untuk mengawasi sang buah hati saat mereka ingin menggunakan Tik Tok.

Semoga setelah pemerintah Indonesia bertemu dengan pihak manajemen, aplikasi Tik Tok ini memenuhi permintaan Kominfo untuk melakukan filter terhadap konten negatif yang bisa memberi pengaruh negatif, ya Bela. Tetapi yang lebih penting sih semua bermula dari si pengguna, jadi manfaatkanlah aplikasi Tik Tok ini ke arah yang lebih kreatif dan menginspirasi.

 



 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved