Masih dalam pemberitaan panas, tersangka pemerkosaan lebih dari 30 perempuan, Kris Wu (31), baru-baru ini diduga terlihat dengan penampilan baru di dalam fasilitas penahanan.
Kris Wu, yang saat ini menghadapi tuduhan penyerangan seksual dan resmi menjadi tersangka pemerkosaan, ditahan di fasilitas penahanan dengan kepala telah dicukur.
Pada hari ini, salah satu media Tiongkok menerbitkan foto dugaan bagian dalam fasilitas penahanan. Laporan itu mengklaim bahwa mantan anggota EXO tersebut saat ini ditahan di sana, sembari menunggu penyelidikan atas tuduhan penyerangan seksual.
Melansir dari allkpop.com, menurut laporan tersebut, penyanyi yang juga aktor itu diduga difoto saat istirahat di fasilitas penahanan di Chaoyang dan menunjukkan tanda kelelahan. Di foto itu, tampak kepalanya yang sudah dicukur. Foto tersebut melingkari satu sosok yang diklaim sebagai Kris Wu.
Tampak di foto, sosok yang diklaim sebagai Kris Wu, berada di antara banyaknya orang-orang yang ditahan di dalam satu ruangan besar. Mereka sama-sama mengenakan seragam rompi tahanan berwarna biru, hanya saja sosok yang diduga sebagai Kris Wu tersebut menyematkan kaus putih di dalamnya.
Media Tiongkok mengabarkan jika kegiatan Kris Wu setiap harinya adalah ia bangun tidur jam 7 pagi dan tidur jam 10 malam.
Hingga saat ini, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kris Wu belum ada keputusan resmi dari pengadilan. Selain itu, foto yang tersebar di jejaring media sosial kini belum dapat dipastikan, apakah benar Kris Wu atau tidak, tetapi sebagian warganet memercayai jika foto tersebut adalah Kris Wu.
Tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu berawal dari bulan Juli lalu, ketika mantan pacarnya, Du Meizhu (18) menuduh Kris Wu memperkosanya. Awalnya, Kris mengundangnya ke rumahnya untuk wawancara peran akting. Du Meizhu mengklaim bahwa Kris Wu dan manajernya membujuk dan memikat beberapa perempuan lain di rumah yang sama, termasuk dua anak di bawah umur.
Pada Sabtu (31/7/2021), Kris Wu resmi ditahan oleh kepolisian Beijing, Tiongkok, atas kasus dugaan pemerkosaan.
Disclaimer: artikel ini ditulis oleh Ayu Utami dan Ajenk Rama