Sertifikasi kompetensi adalah sebagai bentuk pengakuan terhadap kemampuan, keterampilan, hingga sikap kerja seseorang dalam satu bidang keahlian tertentu. Jika kita sudah memilikinya, maka kita jelas sudah dijamin memiliki kapabilitas dan kredibilitas di bidang tersebut.
Dengan demikian, sertifikasi kompetensi menjadi hal yang sangat penting bagi mahasiswa untuk bersiap masuk ke dunia kerja. Pemerintah juga telah menggariskan kepada perguruan tinggi untuk memberikan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang di antaranya adalah sertifikasi kompetensi.
Sertifikat kompetensi merupakan bagian penting dalam proses pendidikan. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 tahun 2014 tentang ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi.
Permendikbud di atas merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Di dalam Pasal 44 ayat 1 sampai ayat 3, UU Nomor 12 mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi setiap lulusannya sebagai keterangan resmi tentang kompetensi mereka. Sekaligus, bisa digunakan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan demikian LSP UMY telah berhak menyelenggarakan ujian sertifikasi kompetensi. Untuk program studi Ilmu Komunikasi ada tiga skema ujian yang bisa dipilih oleh mahasiswa, yaitu produser televisi, strategic planner dan public affair analyst. Di Yogyakarta dan Jawa Tengah, UMY merupakan kampus pertama yang memiliki ketiga sertifikasi ini.
Keberadaan penyelenggaran ujian kompetensi ini menjadikan mahasiwa Ilmu Komunikasi UMY ketika lulus tidak hanya mendapatkan ijazah, namun juga mendapatkan sertifikat kompetensi yang berlogo garuda emas dari BNSP.
"Sertifikat kompetensi yang didapatkan mahasiswa menjadi jalan ninja untuk meningkatkan unique selling point mahasiswa saat lulus dan masuk ke dunia kerja," jelas Fajar Junaedi, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMY, seperti dikutip dari rilis yang diterima Popbela.
Ada lima alasan yang menjadikan sertifikasi kompetensi dari LSP yang terlisensi BNSP menjadi jalan ninja bagi mahasiswa untuk masuk ke dunia kerja. Dengan sertifikasi kompetensi mahasiswa memiliki kelebihan sebagai berikut.
- Dengan sertifikasi kompetensi, maka ketika lulus mempunyai keunggulan kompetitif jika dibandingkan kandidat tanpa sertifikasi.
- Sertifikat kompetensi menunjukan kalau mahasiswa kompeten di satu bidang.
- Dengan kepemilikan sertifikasi kompetensi, maka ada peluang bagi mahasiswa ketika untuk mendapatkan gaji lebih tinggi dibandingkan yang belum tersertifikasi.
- Dengan adanya sertifikasi, maka ada kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan.
- Dengan memiliki sertifikat kompetensi jelas akan sangat menunjang karier profesional.
Dengan mengetahui sertifikasi ini, semoga bisa menjadi pertimbanganmu saat mencari jurusan kuliah nanti, ya.