Pajak Gaji Karyawan akan Ditanggung Pemerintah, Ini 3 Faktanya

Take home pay jadi lebih banyak, deh!

Pajak Gaji Karyawan akan Ditanggung Pemerintah, Ini 3 Faktanya

Virus corona ternyata bukan hanya menyerang kesehatan masyarakat, namun juga berdampak pada perekonomian dunia. Karena banyak negara yang membatasi keluar masuk wilayah mereka demi keamanan, maka perekonomian dunia—terutama dalam proses ekspor-impor, secara tak langsung terganggu. Hal ini mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat di manapun.

Menghadapi hal ini, pemerintah Indonesia telah menyiapkan stimulus, yakni dengan menanggung pajak penghasilan karyawan atau PPh 21 karyawan.

"Untuk stimulus fiskal, memang sore ini juga kita akan merumuskan beberapa hal termasuk salah satunya relaksasi pajak penghasilan,” kata Staff Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Pambudi, di Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (11/3), seperti dikutip dari IDNTimes.

Berikut beberapa fakta yang harus kamu tahu mengenai wacana penanggungan pajak penghasilan karyawan oleh pemerintah. Apa saja, ya?

1. Take Home Pay Lebih Tinggi untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Pajak Gaji Karyawan akan Ditanggung Pemerintah, Ini 3 Faktanya

Dengan adanya pembebasan pajak penghasilan karyawan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi virus corona. Dihapuskannya pajak penghasilan karyawan ini otomatis gaji yang kamu dapatkan akan lebih tinggi.

“Artinya sebagian dari pajak itu akan tidak dibayarkan oleh pembayar pajak. Dengan demikian si pembayar pajak akan mendapatkan take home pay, pendapatan dibawa pulang lebih tinggi, sehingga dia bisa menjaga kemampuan daya beli untuk konsumsi dan lain-lain,” kata Edi, dikutip dari IDNTimes.com.

2. Mulai Berlaku Enam Bulan Mendatang

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved