Rakim Mayers atau yang dikenal dengan nama panggung A$AP Rocky kembali berurusan dengan hukum setelah insiden penembakan yang dilakukan dirinya di November 2021 lalu. Rakim ditangkap saat ia baru saja tiba di Bandara Internasional Los Angeles pada 20 April 2022, pukul 12.42 waktu setempat.
Bagaimana kronologi kejadiannya sampai A$AP Rocky bisa ditangkap oleh pihak kepolisian? Berikut penjelasannya.
Terlibat percekcokan di bulan November 2021
Pada 6 November 2021, sekitar pukul 22.20 malam waktu setempat, Rakim terlibat percekcokan dengan seseorang di sebuah lokasi dekat Vista Del Mar dan Selma Avenue, Los Angeles, California. Menurut pengakuan korban, saat itu, Rakim tengah berjalan dengan dua orang lainnya dan mendekatinya.
Namun, entah apa alasannya, tiba-tiba terjadi keributan yang sampai saat ini masih diselidiki penyebabnya. Tak lama setelah keributan itu terjadi, Rakim mengeluarkan pistol dan menembakkan sebanyak empat kali. Menurut laporan polisi, salah satu tembakan tersebut mengenai tangan korban yang membuatnya harus mendapatkan perawatan medis.
Tak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dan polisi segera melakukan investigasi
Tak terima dengan perlakuan Rakim yang sampai membuatnya perawatan medis, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat. Polisi pun segera melakukan investigasi sesaat setelah mendapat laporan tersebut. Dibantu oleh tim Investigasi Keamanan Dalam Negeri Imigrasi dan Bea Cukai, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap Rakim.
Ditangkap di bandara pasca kepulangannya dari Barbados
Berdasarkan hasil investigasi, Rakim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan dan penembakan. Rakim kemudian ditangkap langsung di Bandara Internasional Los Angeles pasca pulang liburan dari Barbados. Saat itu, Rakim juga tengah bersama Rihanna yang kini tengah mengandung enam bulan.
Kabar ditangkapnya Rakim ini kemudian dibenarkan oleh pengacara pribadinya, Alan Jackson, yang mengatakan bahwa kini kliennya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dibebaskan bersyarat dan akan diadili pada 17 Agustus 2022
Setelah sempat dijebloskan ke penjara, pengacara Rakim berhasil membebaskannya kurang dari tiga jam dengan memberikan uang jaminan sebesar US$550 ribu atau setara dengan Rp7,8 miliar. Meski bebas bersyarat untuk sementara waktu, Rakim akan mengikuti pengadilan yang digelar pada 17 Agustus 2022 untuk menentukan hukuman yang akan diterimanya.
Penangkapan Rakim ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2019, Rakim juga pernah ditangkap di Swedia setelah terlibat perkelahian. Pihak kepolisian Swedia menangkapnya hingga Presiden Donald Trump turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Rakim saat itu menjalani hukuman penjara selama satu bulan dan denda lebih dari US$1.000.