Kisah CASN yang Gagal Karena Bentuk Tubuh & Stigma Lainnya Soal PNS

Padahal semua warga negara berhak tanpa dipungut biaya

Kisah CASN yang Gagal Karena Bentuk Tubuh & Stigma Lainnya Soal PNS

Di Indonesia, aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pekerjaan yang paling banyak diperebutkan. Sebab, selain mendapatkan gaji, ASN juga mendapatkan tunjangan lainnya, bahkan dana pensiun hingga ahli waris meninggal dunia. Tak heran, jika kesempatan menjadi ASN dibuka, banyak orang melamar ke posisi tersebut. Sehingga, untuk mendapatkan posisi itu, ada banyak tahapan tes yang harus dilalui agar putra-putri terbaik yang terpilih.

Sayangnya, tidak semua pihak berlaku jujur. Ada yang menginginkan jalan pintas menjadi ASN, hingga rela mengeluarkan sejumlah dana. Hal inilah yang memunculkan stigma bahwa menjadi ASN hanyalah orang-orang tertentu. Padahal, untuk menjadi ASN, setiap warga negara memiliki hak yang sama dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Beberapa stigma soal ASN di bawah ini masih beredar di masyarakat. Apa saja?

1. Tidak lolos karena bentuk tubuh

Pagi ini viral kisah calon ASN yang gagal lantaran bentuk tubuhnya yang dinilai tidak proporsional. Dwikiand, akun yang mengunggah cerita tersebut menuliskan bahwa, ia tidak lolos seleksi ASN karena bentuk payudaranya yang besar dan kakinya yang berbentuk X.

"Di awal tahun ini diberikan pelajaran berharga dari salah satu seleksi pegawai negeri di suatu kementetian. Ternyata dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri diperlukan postur yang sempurna dikarenakan mungkin dapat mempengaruhi performa kita dalam pekerjaan di kantor," tulis Dwikiand mengungkapkan kekecewaannya.

Keluh kesah Dwikiand sampai ke pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara tes CASN. Melansir dari berbagai sumber, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BK Satya Pratama mengatakan, ada beberapa instansi yang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam seleksi CASN. Syarat ini dibutuhkan karena disesuaikan dengan fungsi dan tugas dari ASN itu sendiri nantinya.

Instansi tersebut di antaranya, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM (Penjaga Tahanan), Badan Keamanan Laut, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Polisi Kehutanan), serta Kementerian Dalam Negeri (Satpol PP).

Menanggapi protes yang dilayangkan Dwikiand, Satya mengatakan untuk lebih teliti lagi dalam membaca persyaratan yang diajukan. Agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Dwikiand pun sudah menerima hasil dengan lapang dada. Ia hanya kecewa karena bentuk tubuhnya, ia tidak lolos ASN. Padahal nilai lainnya di atas rata-rata. 

2. Kalah dengan yang memiliki koneksi 'orang dalam'

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved