Di Indonesia, aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pekerjaan yang paling banyak diperebutkan. Sebab, selain mendapatkan gaji, ASN juga mendapatkan tunjangan lainnya, bahkan dana pensiun hingga ahli waris meninggal dunia. Tak heran, jika kesempatan menjadi ASN dibuka, banyak orang melamar ke posisi tersebut. Sehingga, untuk mendapatkan posisi itu, ada banyak tahapan tes yang harus dilalui agar putra-putri terbaik yang terpilih.
Sayangnya, tidak semua pihak berlaku jujur. Ada yang menginginkan jalan pintas menjadi ASN, hingga rela mengeluarkan sejumlah dana. Hal inilah yang memunculkan stigma bahwa menjadi ASN hanyalah orang-orang tertentu. Padahal, untuk menjadi ASN, setiap warga negara memiliki hak yang sama dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Beberapa stigma soal ASN di bawah ini masih beredar di masyarakat. Apa saja?
1. Tidak lolos karena bentuk tubuh
Pagi ini viral kisah calon ASN yang gagal lantaran bentuk tubuhnya yang dinilai tidak proporsional. Dwikiand, akun yang mengunggah cerita tersebut menuliskan bahwa, ia tidak lolos seleksi ASN karena bentuk payudaranya yang besar dan kakinya yang berbentuk X.
"Di awal tahun ini diberikan pelajaran berharga dari salah satu seleksi pegawai negeri di suatu kementetian. Ternyata dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri diperlukan postur yang sempurna dikarenakan mungkin dapat mempengaruhi performa kita dalam pekerjaan di kantor," tulis Dwikiand mengungkapkan kekecewaannya.
Keluh kesah Dwikiand sampai ke pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara tes CASN. Melansir dari berbagai sumber, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BK Satya Pratama mengatakan, ada beberapa instansi yang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam seleksi CASN. Syarat ini dibutuhkan karena disesuaikan dengan fungsi dan tugas dari ASN itu sendiri nantinya.
Instansi tersebut di antaranya, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM (Penjaga Tahanan), Badan Keamanan Laut, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Polisi Kehutanan), serta Kementerian Dalam Negeri (Satpol PP).
Menanggapi protes yang dilayangkan Dwikiand, Satya mengatakan untuk lebih teliti lagi dalam membaca persyaratan yang diajukan. Agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Dwikiand pun sudah menerima hasil dengan lapang dada. Ia hanya kecewa karena bentuk tubuhnya, ia tidak lolos ASN. Padahal nilai lainnya di atas rata-rata.
2. Kalah dengan yang memiliki koneksi 'orang dalam'
Stigma lain soal CASN adalah sulit lolos jika tidak ada koneksi 'orang dalam'. Kasus ini pernah disampaikan oleh akun Twitter dengan nama Al Harkan. Pada tahun 2021 kemarin, Al Harkan melamar posisi Dosen Asisten Ahli melalui jalur lulusan terbaik atau cum laude.
Menurut Al Harkan, di jurusan yang ia lamar hanya membuka 6 posisi, yakni 5 posisi jalur umum dan 1 dari jalur lulusan terbaik. Sejak awal pendaftaran, Al Harkan adalah calon tunggal. Tak ada lagi pelamar dari jalur lulusan terbaik sampai akhirnya tiba pada tes micro teaching dan wawancara.
Di tes tersebut, nilai Al Harkan dijatuhkan habis-habisan dan kandidat lain yang sebelumnya tidak ada, tiba-tiba muncul mengalahkan Al Harkan. Setelah diusut, kandidat lain tersebut merupakan dosen di kampus yang dilamar Al Harkan. Dari sanalah didapat kesimpulan, bahwa kandidat itu lulus berdasarkan faktor kedekatan dan bukan kemampuan.
Padahal seleksi CASN ini dikabarkan sangat transparan. Namun, Al Harkan menilai, apa yang dialami sangat tidak transparan. Ia juga membuat laporan ini ke akun resmi BKN. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan apapun.
3. Membayar hingga puluhan juta untuk jadi ASN
Membayar hingga puluhan juta agar lolos CPNS pasti menjadi stigma yang sudah kita dengar. Terlebih lagi, di pertengahan tahun 2021 lalu, Olivia Nathania, putri sulung Nia Daniaty ditangkap lantaran kasus penipuan CPNS.
Beberapa korban Olivia mentransfer sejumlah uang kepadanya dengan iming-iming akan mendapat SK CPNS tanpa harus mengikuti seleksinya. Kenyataanya, korban tak pernah menjadi CPNS dan kehilangan sejumlah uang yang ditransfer kepada Olivia.
Berkaca dari kasus ini, untuk menjadi ASN atau PNS sebenarnya tidak membayar sepeser pun. Calon ASN hanya perlu memenuhi persyaratan berkas dan mengikuti berbagai tahapan tes yang sudah disusun oleh BKN. Jika memang memenuhi persyaratan, maka kita bisa menjadi ASN, tanpa harus membayar.
Semoga dengan contoh kasus di atas ini, bisa mengubah stigma kita tentang ASN, ya, Bela.