Bela, apakah kamu pernah resign dari perusahaan lama, kemudian kembali ke perusahaan tersebut? Jika iya, kamu termasuk boomerang employee, nih. Bahkan, bukan cuma kamu. Di tahun 2022 ini diprediksi akan ada gelombang boomerang employee lantaran situasi pandemi yang masih terjadi.
Sebenarnya, apa itu boomerang employee dan apa keuntungannya bagi perusahaan? Simak selengkapnya berikut ini.
Apa itu boomerang employee?
Secara istilah, boomerang employee mungkin masih awam didengar. Namun, sebenarnya, fenomena ini sudah sering terjadi di sekitar kita. Melansir dari WMN by Narasi, boomerang employee adalah karyawan yang kembali bekerja di perusahaan lama setelah sebelumnya resign dan bekerja di perusahaan baru.
Kembalinya karyawan ke perusahaan lama ini disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya, kondisi kantor baru yang tidak sesuai dengan ekspektasi, dan ketidakpuasan terhadap kantor barunya. Hal ini kemudian, membuat karyawan membandingkan situasi kerja di kantor baru dengan kantor lama. Sehingga, membuat mereka berpikir untuk lebih baik ‘balikan’ dengan kantor lama daripada terjebak di kantor baru yang kurang menyenangkan.
The great resignation di masa pandemi lalu membuat boomerang employee semakin banyak
Munculnya tren boomerang employee tak lepas dari fenomena the great resignation yang terjadi di tahun 2020-2021 lalu. Sebanyak 4,3 juta karyawan atau sekitar 3% angkatan kerja di Amerika Serikat resign dari pekerjaan mereka.
Alasan resign secara bersamaan ini beragam, Bela. Ada yang mendapat kesempatan yang lebih baik, ada yang memutuskan untuk berwirausaha, tapi, nggak sedikit pula yang FOMO. Alias, ikut-ikutan tren resign saja karena temannya yang lain melakukan hal yang sama.
Karena fenomena inilah, diperkirakan pada tahun 2022 ini, akan ada gelombang boomerang employee yang terjadi di beberapa negara.
Karena situasi pandemi, pihak HRD pun dengan senang hati menerima boomerang employee
Tentu, bagi karyawan, kembali ke kantor lama adalah hal yang bagus. Mereka tak perlu terlalu lama beradaptasi kembali di kantor karena sudah pernah berada di lingkungan tersebut. Tapi, bagaimana dengan pihak HRD atau manajemen perusahaan? Apakah mereka bisa menerima eks-karyawan kembali menjadi karyawan?
Di masa lalu, HRD terbilang cukup sulit menerima kembali eks-karyawan untuk bekerja di perusahaan mereka. Namun, situasi pandemi ini cukup mengubah pandangan tersebut. Bisa dikatakan, di masa pandemi ini bukan hanya karyawan yang kesulitan mencari pekerjaan, HRD pun kesulitan mencari karyawan yang cocok. Oleh karena itu, mereka dengan senang hati menerima kembali eks-karyawan karena mereka sudah mengetahui performa kerja karyawan, sehingga mempermudah proses rekrutmen.
Eits, tapi ada syarat dan ketentuannya jika ingin menjadi boomerang employee
Meskipun tren boomerang employee ini menjadi kabar menggembirakan, tapi nggak semua eks-karyawan bisa diterima bekerja kembali dengan mudah, lho. Mereka yang resign secara impulsif atau tidak baik-baik, tentu menjadi pertimbangan serius bagi HRD untuk menerima mereka kembali.
Jadi, perlu dicatat, boomerang employee berlaku bagi eks-karyawan yang ‘meninggalkan’ kantor secara baik-baik dan profesional. Dengan meninggalkan kesan baik, tentu HRD dengan senang hati bukan menerima mereka kembali?
Untuk penjelasan lebih lengkap tentang boomerang employee kamu bisa menyaksikan di video WMN by Narasi berikut ini.