Akhir-akhir ini warganet sedang banyak memperbincangkan kasus. Mulai dari kasus Novia Widyasari dengan Randy Bagus, Laura Anna dan Gaga Muhammad, hingga kasus Siskaee.
Siskaee sendiri adalah pelaku dan pemeran video aksi ekshibisionis atau aksi vulgar di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo. Kini ia telah diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta terbaru kasus Siskaeee.
Berawal dari rekaman video vulgar
Sebelum masuk ke fakta terbaru, kasus Siskaeee ini berawal dari sebuah video vulgar yang diperankan seorang permepuan di bandara YIA, yang tersebar di media sosial. Polisi akhirnya berhasil menciduk pelaku setelah menganalisis video tersebut dan didapatkan watermark bertuliskan "OnlyFans Siskaeee."
OnlyFans merupakan sebuah platform berbagai video dan foto online. Video berdurasi 1 menit 23 detik yang diduga milik akun OnlyFans Siskaeee ini diambil oleh orang lain dari situs OnlyFans dan kemudian disebarluaskan di media sosial.
Ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah
Apabila terbukti bersalah, Siskaeee bisa dijerat dua pasal, yaitu UU ITE dan UU Pornografi dengan ancaman pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Sementara, untuk pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Ditangkap di stasiun Bandung
Siskaeee ditangkap oleh tim gabungan di Stasiun Bandung pada Sabtu (4/12/2021) kemarin, setelah turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir. Ia menjalani pemeriksaan awal di Mapolrestabes Bandung. Siskaeee ditangkap seorang diri dan langsung dibawa ke Polda DIY dalam kondisi sehat.
Tiba di Polda DIY, Siskaeee jalani pemeriksaan
Siskaeee tiba pada Minggu (5/12/2021) kemarin di Polda DIY dengan menggunakan setelan pakaian berwarna hitam, celana jeans serta hanya memakai sandal jepit. Ia juga nampak menggunakan kerudung serta masker berwarna hitam.
Petugas yang menggunakan jaket Ditreskrimsus dan polwan, kemudian menggiringnya ke dalam ruangan. Ia pun menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Ditreskrimsus Polda DIY.
Siskaeee resmi jadi tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda DIY, minggu malam, polisi resmi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka atas kasus video vulgar yang dibuatnya dan yang beredar di media sosial.
Identitas asli Siskaeee
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan Siskaeee diketahui merupakan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, dengan inisial FCN. Ia merupakan kelahiran tahun 1998. Ia dikenal sebagai seleb Twitter dan kerap membagikan foto dan video seksi serta vulgar melalui akun miliknya di Twitter.
Bahkan popularitasnya sudah terkenal hingga ke mancanegara dan pernah ditawari untuk bermain dalam film dewasa Amerika Serikat, namun belum diterimanya. Tambahan identitasnya ini diketahui dari konten di saluran YouTube Gofar Hilman. Ia juga mengaku memiliki banyak penggemar dan hidup berpindah-pindah.
Lokasi pamer aurat bukan hanya di YIA
Selain di Bandara YIA Kulon Progo, ada beberapa lokasi lain yang dijadikan tempat pengambilan video aksi ekshibisionisme (mengumbar aurat, payudara dan alat kelamin) oleh Siskaeee. Ini diungkap sendiri oleh Siskaeee saat menjalani pemeriksaan.
Itulah fakta-fakta terbaru dari kasus video vulgar Siskaeee yang kini Siskaeee telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.