Respon Tania Ayu Setelah Beredarnya Tarif 'Kencan' Artis TA Rp30 Juta

Tertuang dalam vonis kasus prostitusi online

Respon Tania Ayu Setelah Beredarnya Tarif 'Kencan' Artis TA Rp30 Juta

Kasus prostitusi artis TA yang ramai pada akhir 2020 lalu telah sampai pada pembacaan vonis. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis empat terdakwa yang terlibat dalam kasus prostitusi online artis TA 6 hingga 10 bulan bui. Putusan tersebut dibacakan pada April 2021 lalu oleh hakim ketua Wasdi Permana dan dua anggota hakim lainnya, Toga Napitupulu dan Sontan Merauke.

Hingga saat ini, status artis TA sendiri adalah sebagai saksi. Sejak awal pemberitaan, artis TA kerap dipaparkan atau disebut-sebut sebagai Tania Ayu. Kini, beredar tarif ‘kencan’ beberapa wanita yang terlibat dalam prostitusi online tersebut salah satunya adalah TA. Tarif tersebut tertuang dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diunggah pada website Mahkamah Agung (MA).

Terbagi dalam dua kategori berikut tarif kencan artis TA serta respon pihak Tania Ayu terhadap pemberitaan itu.

Tarif kencan dari Rp15 juta hingga Rp30 juta

Respon Tania Ayu Setelah Beredarnya Tarif 'Kencan' Artis TA Rp30 Juta

Sesuai pernyataan yang tertera pada dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diunggah pada website Mahkamah Agung (MA), terungkap tarif kencan artis TA terbagi dalam dua kategori, durasi pendek dan durasi panjang.

"Tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp15 juta dan durasi panjang (long time) Rp30 juta," bunyi keterangan tersebut.

Selain TA, tertulis pula tarif dua perempuan lainnya dengan nominal yang lebih kecil. Seperti perempuan berinisial VA yang tarif durasi pendek Rp4 juta hingga Rp6 juta. Perempuan lainnya berinisial AI dengan tarif durasi pendek Rp10 juta dan durasi panjang Rp20 juta.

Pihak Tania Ayu enggan berkomentar

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved