Setelah ramai di Twitter dan mendapat desakan warganet, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko akhirnya dijebloskan ke tahanan. Ia juga tetapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap korban bunuh diri, Novia Widyasari, yang adalah kekasihnya.
Kini ia sudah mengenakan baju tahanan dan menghuni sel di Mapolda Jawa Timur. Kasusnya masih diselidiki lebih dalam oleh Polda Jatim. Randy juga terancam dipecat secara tidak hormat. Berikut perkembangan dari kasus Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, tersangka kasus Novia Widyasari yang bunuh diri.
Diduga melanggar sanksi hukum etik dan pidana
Penahanan Randy lantaran ia masih diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Ia juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusinya.
"Ditahan di Polda Jatim. Sementara masih di kami dulu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (5/12).
"Iya, ancaman kode etiknya itu, PTDH, maksimalnya itu. Iya, (pelaku) juga diproses secara pidana," tambahnya.
Saat ini Bripda Randy Bagus telah disangkakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara. Ia juga dijerat Pasal 7 dan 11 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik.
Pasal 348 KUHP menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi masih dalami kasus, warganet tambah geram
Polisi juga masih terus mendalami kasusnya dengan memeriksa beberapa saksi dan menggali sejumlah fakta dari informasi yang beredar. Penyelidik dan Bid Propam tengah meminta keterangan ibu mendiang Novia. Paman almarhumah yang juga akan diperiksa.
"Dari ibunya, kalau nggak salah, di Polda Jatim. Semua di-takeover polda, di Propam Pamannya iya ada [akan diperiksa]," ucapnya.
Hingga kini, pihaknya belum dapat menarik kesimpulan secara resmi terkait pemerkosaan, pemaksaan aborsi oleh Bripda Randy kepada Novia, hingga memicunya melakukan bunuh diri. Walau demikian, beberapa cerita panjang atau tulisan Novia dapat menjadi bukti untuk membenarkannya.
Pihak polisi baru memberikan kesimpulannya dalam konferensi pers, Sabtu (4/12) lalu yang menyebutkan bahwa korban dan tersangka melakukan hubungan hingga akhirnya mengandung.
Gatot mengatakan kesimpulan sementara itu didapatkan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi yang merupakan kerabat korban. Menurutnya, Randy dan Novia sudah berpacaran selama tiga tahun dan dua kali melakukan aborsi dalam kurun waktu 2020 hingga 2021.
Ia menyebut penyidik belum mendapati kemungkinan pemerkosaan dalam kasus ini. Selain itu, kata Gatot, pihaknya merujuk pada hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan terhadap jenazah korban.
"Visumnya itu tidak ada, tidak ada luka, tidak ada lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak polisi masih menganalisis sejumlah informasi yang tersebar di media sosial terkait dengan kematian Novia dan beberapa saksi lainnya. Informasi yang tersebar di medsos sebagian dijadikan sumber informasi, sebagian lainnya dikatakan tidak mungkin dijadikan sumber informasi, tetapi tetap dianalisis.
Dengan beberapa kejanggalan dalam konferensi pers yang ditemukan warganet, mereka pun makin geram dan berspekulasi adanya ‘main’ para oknum kepolisian tersebut. Para warganet ini sangat menyayangkan kasus baru didalami, setelah sang korban telah tiada.
Ayah Randy minta maaf terkait kasus Novia
Ayah Randy Bagus, Niryono, akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf serta belasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari Rahayu.
"Saya bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orangtua mengucapkan mohon maaf kepada publik yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Niryono di rumahnya, Kelurahan Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/12/2021).
"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala. Saya kasihan dan prihatin," tambahnya.
Niryono juga menegaskan bahwa ia bukan anggota DPRD atau pejabat sebagaimana yang diyakini warganet. "Dan saya ini bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini," pungkas Niryono.
Kasus Novia dan Randy Bagus
Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari diketahui telah menjalin hubungan selama tiga tahun. Randy diduga memaksa Novia melakukan aborsi sebanyak dua kali. Peristiwa pertama terjadi pada Maret 2020. Mereka mengugurkan kandungan dengan menggunakan obat postinor, di Malang, Jatim.
Lalu pada Agustus 2021, Randy membeli obat cykotec seharga Rp1,5 juta di sebuah apotek sekitar Malang. Korban bahkan sampai mengalami pendarahan di tengah perjalanannya pulang ke Mojokerto.
"Terduga membeli obat cykotek, obat aborsi, seharga Rp1.500.000 di apotek sekitar Malang, dibayar oleh terduga pelaku," ucap Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers, Sabtu (4/12).
Kisah pilu Novia berawal dari sebuah utas yang ramai di Twitter dan trending hingga saat ini. Novia sudah beberapa kali menulis curahan hatinya di sebuah media sosial lain bernama Quora. Dalam unggahan yang ditulisnya, terlihat bagaiamana ia depresi menjalani kehidupannya dan kerap kali merencanakan bunuh diri.
Orang-orang yang diharapkan menjadi penyemangatny,a malah memperlakukannya sebagai orang pezina dan mengutukinya. Bahkan dalam sebuah utas di Twitter, menceritakan bahwa orangtua Randy pun tidak mau bertanggung jawab, bahkan keluarganya hingga memberikan santet ke rumah Novia. Ia pun akhirnya benar-benar menyusul sang ayah dengan bunuh diri di samping makan sang ayah.
Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI pun ramai di Twitter untuk mencari keadilan baginya walau terlambat. Warganet juga berharap kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi. Tagar #percumalaporpolisi juga trending terkait kasus ini.
Mereka lagi-lagi menyayangkan mengapa sampai memakan korban dan viral dahulu baru polisi bertindak. Padahal diketahui, bahwa Novia sudah pernah melapor, tapi karena Randy memiliki ‘backing’ yang kuat, akhirnya ia tak berdaya. Warganet juga menyerukan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PKS.
Itulah perkembangan terkini dari kasus Novia Widyasari, dengan Randy Bagus Hari Sasongko sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur.