Sejak Kamis (25/8/2022) kemarin media sosial penuh dengan pemberitaan tentang seorang pengendara mobil yang memukul kepala sopir bus Transjakarta (TJ). Dalam video berdurasi 18 detik yang beredar, sukses membuat warganet geram dengan tindakan tidak sopan dari pengendara tersebut. Lebih parahnya lagi, tulisan dalam video menyebut bahwa justru pengendara tersebut yang salah karena menyenggol bus tersebut.
Kejadian terjadi di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Setelah ramai diperbincangkan, ternyata diketahui bahwa pengemudi tersebut adalah aktor Khafi Maheza yang pernah bermain di film Gundala dan Kuntilanak 3. Kini dirinya telah ditahan polisi, setelah menyerahkan diri. Berikut kronologi aktor Khafi Maheza pukul kepala sopir Transjakarta hingga menjadi tersangka.
Berawal cekcok tentang ruas jalan
Video tersebut memperlihatkan seorang pengendara mobil menepi dan menghampiri sopir bus Transjakarta dengan emosi dan marah-marah di daerah Ciputat, Tangerang. Ia memarahi sopir tersebut dan berkata dengan bahasa yang kurang sopan.
“Elu ngantri nggak di belakang? Lu Ngantri nggak di belakang? Gua tanya," kata pria tersebut sambil menunjuk sopir TransJakarta.
Sopir pun membalas bahwa mobil yang di sebelahnya pun masih bisa masuk ke jalan. Namun, pengemudi tersebut tidak mau kalah dengan argumennya.
"Gua udah masuk setengah di sini. Terus lu mikir pakai otak lu sambil," ucap pengemudi tersebut sambil mengayunkan tangan seolah ingin menyerang sang sopir. Hal itu pun membuat sopir turut gemas dan membalas dengan turut menggerakkan tangan dan badannya juga, tapi menyentuh pengendara mobil itu.
Namun, saat itu juga, pengemudi mobil memukul kepala sopir TransJakarta. Sontak semua penumpang juga sang sopir meneriaki pengemudi tersebut yang sudah berjalan ke mobilnya. Seorang penumpang yang duduk di sebelah sopir merekam kejadian tersebut karena merasa gemas dan emosi. Ia juga memperlihatkan plat mobilnya.
Ternyata mobil tersebut yang lebih dahulu menyenggol, PT. Transjakarta layangkan laporan
Dalam narasi yang ada di video, perekam mengatakan bahwa sebenarnya yang salah adalah pengemudi tersebut karena ia jalan terlalu minggir dan menyenggol bus. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akhirnya melaporkan kejadian tersebut dengan dugaan kekerasan yang dialami sopirnya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta Iwan Samariansyah menuturkan, keributan itu bukan karena kesalahan sopirnya. "Kalau menurut keterangan pramudi kami dan info dari saksi, pramudi kami tidak salah," kata Iwan. Pihaknya pun secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan dan dapat mengganggu kelancaran perjalanan.
Murni penganiayaan tidak ada unsur kecelakaan
Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakab bahwa tidak menemukan adanya unsur kecelakaan lalu lintas dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, insiden itu murni karena penganiayaan. "Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Edy.
Pengemudi menyerahkan diri, identitasnya diketahui seorang aktor
Pada Jumat malam, pengemudi tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan pada pelaku, mobilnya pun juga turut ditahan. Sebelumnya beredar rumor bahwa pengemudi adalah seorang polisi karena ada sticker bertuliskan ‘Polisi’ di mobilnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, pada Minggu (28/8/2022) mengungkap bahwa pelaku adalah seorang freelance kerja di perfilman, warga kecamatan Tapos, Kota Depok.
Pelaku diketahui bernama Khafi Maheza yang ternyata seorang aktor. Namanya tercatat membintangi beberapa judul film yang cukup populer, seperti Gundala (2019) sebagai putra Ridwan Bahri, Survive (2021) sebagai Nurdin dan Kuntilanak 3 (2022) sebagai Kuntilanak. Tidak hanya film, Khafi Maheza juga membintangi sinetron Mahar 30 Juz.
Namun, banyak warganet yang menyindir dan tak mengetahui sosok Khafi, dengan ulah yang ia buat justru namanya semakin besar tapi dalam citra yang buruk. Bahkan tak sedikit yang berpendapat bahwa ia jangan diberi ‘panggung’ lagi.
Polisi mengatakan motif penganiayaan tersebut adalah emosi dan salah paham. Akibat perbuatannya, pihak kepolisian mengenai Khafi dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP. Gubernur DKI Jakarta juga ikut menyoroti insiden tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan perbuatan tercela dan meminta agar pihak terkait memprosesnya sesuai aturan.
Itulah kronologi pemukulan sopir bus Transjakarta oleh aktor Khafi Maheza yang viral di media sosial. Semoga kasusnya terselesaikan dengan adil dan baik, ya.