Buntut kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad kini sudah memasuki tahap baru. Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dengan denda Rp10 juta. Alasan hakim memberikan hukuman tersebut juga cukup mengejutkan karena dianggap sopan dan masih muda.
Pihak Gaga pun meminta waktu untuk mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang berikutnya. Hal ini menyulut amarah warganet dan ketidakpuasan para sahabat Laura, termasuk Erika Carolina, yang video podcast-nya dengan Gaga juga ramai dibincangkan.
Penjelasan kronologi oleh Gaga saat sidang
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (30/12/2021) itu, Gaga sempat menjelaskan kronologi kecelakaan yang dialaminya beserta Laura Anna versi dirinya. Ia menceritakan mulai dari bangun pagi pukul 10.00 WIB hingga kecelakaan terjadi.
Ia mengaku kelelahan dan mengantuk, bahkan sempat ketiduran saat menyetir yang membuatnya salah menginjak rem jadi menginjak pedal gas. Gaga menceritakan bahwa dari pagi ia bangun, ia berolah raga, melakukan kegiatan di rumah, mengerjakan tugas kuliah, lalu pergi ke rumah Laura pada jam 9 atau 10 malam.
Setelahnya, mereka ke kelab malam di Kawasan SCBD bersama teman-temannya dan minum alkohol sekitar dua hingga tiga gelas, setelah mereka pulang dan sempat mampir makan malam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Kita makan di mobil. Karena setiap habis minum sama saya, dia selalu di mobil, tidur. Saya enggak mau tinggalkan dia," terangnya dalam persidangan.
Kecelakaan terjadi di kilometer 10 Tol Jagorawi ketika keduanya dalam perjalanan pulang menuju rumah Laura. Gaga mengaku sempat tertidur sebentar dan kaget ketika bangun lantaran melihat ada truk di depannya.
Ia yang kaget salah menginjak rem menjadi gas. Gaga banting setir ke kanan yang juga ada mobil lalu terbentur yang menyebabkan mobilnya terbalik. Mendengar hal tersebut hakim pun memberi nasihat pada Gaga mengenai kewajibannya sebagai pengemudi.
Gaga juga mengaku bahwa ia sempat membantu mengurus Laura pasca kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya itu lumpuh.
Dituntut 4,5 tahun karena sopan dan masih muda
Dalam sidang 30 Desember lalu, hakim sendiri mengatakan bahwa kesalahan Gaga adalah mengemudi saat ngantuk atau kelelahan, belum lagi sebelumnya ia juga meminum alkohol yang membuatnya mengemudi di bawah alkohol.
Hakim juga mengatakan bahwa Gaga tidak menjalankan kewajibannya dengan baik sebagai pengemudi yang mengingatkan atau bahkan memasangkan sabuk pengaman pada Laura sebagai penumpangnya dengan baik.
Padahal menurut hakim, pengemudi yang baik dan memiliki SIM seharusnya sudah terpelajar dan tahu tentang keselamatan mengemudi di jalan raya. Dalam sidang pada Selasa (4/1/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa Penuntu Umum (JPU) membacakan hasil dakwaan terhadap Gaga Muhammad.
Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, JPU menuntut hukuman Gaga 4,5 tahun penjara. Alasannya karena Gaga Muhammad sopan selama menjalani sidang dan juga masih muda.
JPU membacakan hal yang meringankan dan memberatkan Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan lalu lintasnya.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pada produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," ujar JPU.
"Terdakwa bersikap sopan menyadari dan menyesali perbuatannya. Masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," lanjutnya.
Setelah itu jaksa membacakan tuntutan untuk Gaga Muhammad. Ia dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan karena terbukti secara sah telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang telah didakwakan sebelumnya oleh JPU.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," tutup JPU.
Akan ajukan pledoi, keluarga dan sahabat Laura tak puas
Terkait hasil sidang dan pembacaan tuntutan itu, pihak Gaga mengatakan meminta waktu untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi yang akan disampaikan di sidang berikutnya yang akan dilangsungkan pada Senin (10/1/2022).
Kuasa Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, memohon waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa. Gaga sendiri menyerahkan semua proses hukum pada penasihat hukumnya.
Di sisi lainnya, keluarga dan sahabat Laura Anna termasuk banyak warganet mengaku tidak puas atas tuntutan yang dijatuhkan pada Gaga. Seperti Erika Carlina yang mengatakan setidaknya Gaga bisa dituntut selama 10 tahun. Namun, karena tida terlalu paham akan hukum, ia pun menyerahkan semua keputusan di tangan hakim nanti.
Itulah perkembangan terbaru kasus kecelakaan Gaga Muhammad dan Laura Anna, di mana Gaga dituntut hukuman 4,5 tahun dan denda Rp10 juta karena sopan dan masih muda serta berencana untuk mengajukan pledoi di sidang selanjutnya. Bagaimana menurutmu, Bela?