Mengakhiri kontrak kerja kadang menjadi dilema tersendiri bagi sebagian orang. Nggak hanya tentang masa kerja yang belum genap satu tahun, berbagai fasilitas serta keuntungan yang kamu peroleh di kantor yang sekarang juga bisa membuat kamu ragu untuk keluar. Terlebih lagi jika kamu punya atasan yang super baik.
Selama ini, kamu dipandang sebagai karyawan yang disiplin dan disenangi banyak orang. Kamu lantas membayangkan apa yang akan terjadi kalau kamu tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri kepada atasanmu. Akankah dia marah? Akankah kamu kasihan padanya kalau dia kewalahan mengerjakan tugas yang kamu tinggalkan? Akankah tim kerja yang biasanya mengandalkanmu menjadi lebih sibuk? Benar Bela, semua hal itu bisa buat kamu merasa bersalah untuk resign.
Tapi coba kita pikir secara lebih logis. Sebelum kamu bekerja di kantor tersebut, bagaimana kondisinya? Apakah mereka baik-baik saja tanpa kehadiran kamu? Perusahaan yang akan kamu tinggalkan telah bertahan sekian tahun sebelum kamu datang, dan mereka akan tetap bertahan setelah kamu pergi. Seperti perusahaan lainnya, mereka akan merekrut orang baru yang kompeten untuk mengisi posisimu.
Kontribusimu memang sudah berakhir, tapi pekerjaan yang telah kamu lakukan selama ini tentu telah membawa kemajuan untuk perusahaan sehingga nggak ada yang perlu kamu sesali. Tetap semangat, Bela!