Saat kamu berhasil menyelesaikan tahap interview, mungkin kamu sudah bisa mengira apakah kamu diterima atau nggak melalui tanda-tanda yang bisa kamu amati. Sayangnya, nggak semua karyawan bisa membaca tanda-tanda apakah dia akan dipecat atau harus segera mencari pekerjaan lain ketika situasi di kantor mulai nggak nyaman. Seorang penulis buku dan konsultan bisnis bernama Lisa Quast memberikan tips untuk kamu supaya bisa mengambil sikap ketika berhadapan dengan situasi seperti ini.
Quast mengatakan bahwa meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang terjadi di kantor bisa membantu kamu untuk mengambil keputusan yang tepat antara resign atau dikeluarkan. Caranya yaitu mengamati apa yang terjadi pada orang-orang di kantor kamu.
Jika bos meminta kamu untuk menemuinya secara khusus tanpa alasan yang jelas, adanya penilaian yang buruk terhadap kinerjamu selama ini atau ada tugasmu yang tiba-tiba dialihkan kepada orang lain, berarti itu adalah tanda bahwa kamu akan dikeluarkan. Namun karena sebagian perusahaan menganggap bahwa memecat karyawan perlu mengeluarkan uang lebih (denda), maka perusahaan akan menciptakan suasana yang nggak nyaman agar karyawan tersebut mundur dengan sendirinya.
Sebaliknya, kamu harus segera mencari lowongan pekerjaan ketika kamu merasa bahwa banyak karyawan (terutama di tingkat manajemen) mengundurkan diri. Fasilitas kantor yang mulai dikurangi serta adanya beberapa hal yang nggak memenuhi target sehingga mengganggu kondisi keuangan perusahaan juga merupakan tanda yang perlu kamu waspadai.
Jika kamu punya firasat akan dikeluarkan, mintalah waktu untuk bicara berdua dengan atasan. Diskusikan tentang pandangannya terhadap kinerjamu, apakah dia akan memberimu kesempatan untuk memperbaikinya atau nggak. Namun Quats berpendapat bahwa sebaiknya kamu nggak memilih untuk resign.
Mengundurkan diri bisa melindungi reputasi kamu baik di mata perusahaan lain dan perusahaan di tempat kamu bekerja sekarang. Namun jika perusahaan kamu cukup berbaik hati dan memberikan ‘pesangon’ terhadap karyawan yang mereka keluarkan (PHK), maka nggak ada salahnya untuk tetap bertahan hingga mereka memutus kontrak kerja secara sepihak denganmu.