Manusia seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga bumi dan segala isinya, termasuk hewan peliharaan. Namun, beberapa oknum justru melakukan tindakan tak terpuji yang merugikan hewan peliharaan, seperti tindakan kekerasan yang berujung kematian.
Lalu bagaimana cara melawan dan mengatasinya?
Pendekatan sosial
1. Meningkatkan kepeduliaan masyarakat
Di atas segalanya, upaya paling konkret untuk mencegah kekerasan terhadap hewan peliharaan adalah mengedukasi masyarakat. Pasalnya, sebagian masyarakat mungkin tidak menyadari bahwa hewan peliharaan memiliki hak untuk dilindungi.
Untuk itulah, kamu dapat secara aktif menyosialisasikan isu kekerasan terhadap hewan peliharaan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Selain itu, kamu juga bisa bergabung dalam organisasi atau lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap hewan, terutama hewan peliharaan. Dalam organisasi tersebut, kamu dapat ikut mengampanyekan hak-hak hewan kepada masyarakat sekitar.
2. Mengintensifkan peraturan perundang-undangan
Perlu diketahui bahwa Indonesia telah menyediakan perlindungan terhadap kesejahteraan hewan melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyatakan bahwa kekerasan terhadap hewan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Mengutip dari theconversation.com, pasal 302 KUHP menyebutkan secara spesifik bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidanakan maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400.000.
Dengan begitu, penting bagi masyarakat untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam menegakkan peraturan tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan melaporkan tanda-tanda atau upaya kekerasan terhadap hewan peliharaan yang terdeteksi atau disaksikan.
3. Berani untuk menegur orang lain
Kamu mungkin sudah mendengar bahwa keberanian adalah kunci untuk membuat perubahan. Hal ini juga berlaku ketika kamu merasa bertanggung jawab untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap hewan peliharaan yang masih terjadi di Indonesia.
Dalam hal ini, kamu disarankan untuk berani menegur orang lain yang cenderung bersikap buruk terhadap hewan peliharaan, seperti berlaku kasar, melakukan aksi bullying yang kentara, atau tindakan sejenis lainnya yang mengancam keselamatan hewan.
Tentu, penting untuk berlaku bijaksana dalam menegur. Mulailah dengan mengatakan secara langsung dan dua mata. Apabila dianggap sambil lalu, kamu bisa melibatkan orang lain sebagai mediator atau menghubungi pihak berwenang dalam lingkungan sosialmu.
4. Melapor kepada kepala lingkungan rumah
Jika kamu memiliki hewan peliharaan dan ingin melibatkan pihak berwenang dalam lingkungan sosialmu, kamu bisa melaporkan kepemilikan hewan tersebut kepada satpam atau kepala lingkungan, seperti ketua RT/RW, yang bertugas menjaga kesejahteraan area.
Dengan begitu, semua pihak yang berwenang dalam menjaga lingkungan rumahmu akan mengetahui keberadaan hewan peliharaanmu dan dapat fokus untuk menjaganya.
Bahkan, tahukah kamu? Para pihak berwenang di lingkungan rumahmu dapat turut mensosialisasikan pentingnya menjaga hewan peliharaan ke warga sekitar. Alhasil, para warga tergerak untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan bagi hewan peliharaan.
Penanganan hewan peliharaan
5. Memberikan tanda kepemilikan
Tindakan melawan hukum memang dilakukan oleh para oknum tanpa memedulikan hak kepemilikan seseorang. Namun, itu tidak berarti kamu menganggap enteng pemberian tanda kepemilikan terhadap kepunyaanmu, termasuk hewan peliharaan tersayang.
Dengan kata lain, kamu sebaiknya tetap memberikan tanda kepemilikan tersebut, seperti menggantungkan kalung dengan informasi kontak darurat. Dengan begitu, orang lain akan lebih berhati-hati ketika berpapasan dengan hewan peliharaanmu.
Lebih dari itu, orang baik yang menemukan hewan peliharaanmu berkeliaran di jalan dapat mengetahui cara untuk mengembalikannya kepadamu melalui informasi kontak yang tertera.
6. Memberikan pelatihan kepada hewan peliharaan
Memelihara hewan tidak sama dengan mengoleksi boneka atau mainan kesukaan. Lebih dari sekadar merawatnya, kamu juga perlu memberikan pelatihan kepada hewan peliharaanmu agar ia tahu cara hidup yang layak dalam lingkungan sosial masyarakat.
Beberapa pelatihan yang perlu difokuskan adalah cara membuang kotoran, mengendalikan diri dari tindakan yang membuat manusia merasa takut, mematuhi jadwal untuk keluar rumah meskipun pemiliknya tidak memperhatikan, dan cara sejenis lainnya.
Tahukah kamu? Pelatihan tersebut akan sangat membantumu dalam menghindari reaksi negatif dari warga sekitar atau orang asing yang bertemu dengan hewan peliharaanmu, serta mencegah kemungkinan hewan peliharaanmu lepas dari perhatianmu.
7. Mengatur ruang gerak hewan peliharaan
Tidak terpungkiri bahwa hewan peliharaan kadang-kadang dapat lepas dari perhatian manusia meskipun sudah diberikan pelatihan. Dari berbagai faktor, ingat bahwa hewan peliharaan tetaplah hewan yang cenderung bergerak berdasarkan insting tanpa terkendali.
Untuk itulah, penting untuk mengoptimalkan keamanan dengan mengatur ruang gerak hewan peliharaan. Hal ini dapat dilakukan dengan menempatkannya dalam kandang jika kamu tidak bisa mengawasinya, menutup pintu dan pagar, dan tindakan sejenis lainnya.
Sebagai saran, kamu pun dapat mengawasi pergerakan hewan peliharaanmu dengan memasang CCTV pada ruang-ruang di rumahmu, termasuk bagian pekarangan rumah dan garasi. Cara ini ditujukan untuk mengantisipasi gerak-gerik hewan yang ingin keluar rumah.
8. Menitipkan kepada orang terpercaya
Sebagai makhluk sosial, kamu pasti memiliki ragam kegiatan yang mungkin membuatmu harus meninggalkan rumah. Terkadang, kamu harus menginap di lokasi yang jauh selama beberapa hari tanpa bisa membawa serta hewan peliharaanmu.
Dalam situasi ini, kamu sebaiknya menitipkan hewan peliharaanmu kepada seseorang yang dapat dipercaya. Sebagai alternatif, kamu juga bisa memilih untuk menitipkannya di tempat penitipan hewan yang memiliki reputasi baik dalam merawat hewan peliharaan.
Semoga, cara-cara di atas dapat membantumu dalam mengantisipasi tindakan kekerasan terhadap hewan peliharaan. Kami pun berdoa agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang kembali terjadi di Indonesia. Yuk, lindungi hewan peliharaanmu, Bela!