Majelis Nasional Korea Selatan ke-22 baru saja mengesahkan Undang-Undang Goo Hara, sebuah peraturan yang mendiskualifikasi orang tua dan anggota keluarga dari hak waris jika terbukti mengabaikan kewajiban dalam melindungi almarhum semasa hidupnya.
Sesuai namanya, undang-undang yang disebut "Goo Hara Law" secara internasional merupakan kelanjutan dari pengajuan petisi Goo Ho-in, saudara laki-laki mendiang penyanyi K-Pop, Goo Hara, setelah sang ibu menklaim hak hukum atas warisan mendiang.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai proses pengesahan “Goo Hara Law” beserta garis besar peraturan yang dietapkan? Bagaimana juga reaksi anggota keluarga mendiang atas pengesahan undang-undang ini?
Latar belakang perkara
Industri musik K-Pop dilanda kesedihan mendalam ketika penyanyi Goo Hara, yang pernah tergabung dalam grup KARA, ditemukan tewas di rumahnya di Seoul pada November 2019. Dari peristiwa ini, sejumlah rahasia mengenai kehidupan pribadinya mulai terungkap.
Salah satunya adalah masa kecil Goo Hara yang penuh kesedihan. Melansir dari H&H Lawyers, ibu kandungnya dilaporkan telah menelantarkan Goo Hara dan Goo Ho-in sejak Goo Hara berusia 8 tahun; sang ibu tidak pernah merawat atau menghubungi mereka.
Dilaporkan juga bahwa ibu Goo Hara menyerahkan hak asuh secara sah pada 2006. Sejak saat itu, Goo Hara muda diasuh oleh kakak laki-lakinya dan kakek-neneknya, sementara sang ayah harus bekerja di lokasi konstruksi untuk membiayai keluarganya.
Namun, setelah kematian Goo Hara, ibunya mengajukan tuntutan hukum berdasarkan Hukum Warisan Korea, di mana jika seseorang meninggal tanpa surat wasiat, maka warisannya akan didistribusikan sesuai dengan urutan berikut:
- Anak (atau cucu)
- Orang tua (atau kakek-nenek)
- Saudara kandung
- Kerabat dalam empat derajat hubungan darah kolateral
Dalam hal ini, peraturan juga menjelaskan kondisi apabila lebih dari satu orang berada di peringkat yang sama, mereka dapat membagi harta warisan mendiang secara merata.
Namun, ayah Goo Hara memutuskan untuk memberikan bagian warisan Goo Hara kepada Goo Ho-in. Ia menyatakan bahwa dirinya selalu merasa bersalah karena tidak bisa selalu mendampingi anak-anaknya untuk memberikan dukungan emosional secara sempurna.
Pasalnya, semasa hidup Goo Hara, sang ayah harus bekerja di lokasi yang jauh dari rumah demi menghidupi keluarganya secara finansial. Dengan melakukannya, ia berharap anak-anaknya dapat saling bergantung satu sama lain ketika dirinya sudah tiada.
Di sisi lain, ibu Goo Hara menunjuk seorang pengacara dan tetap mengajukan tuntutan hukum untuk mengklaim setengah bagian dari harta warisan anaknya. Menghadapi hal ini, Goo Ho-in memperjuangkan hak waris Goo Hara agar tidak melibatkan sang ibu.
Proses pembelaan hak waris
Melansir H&H Lawyers, salah satu tantangan dalam kasus pembelaan hak waris Goo Hara adalah mendefinisikan 'ibu' menurut Undang-Undang Warisan Korea dan fakta bahwa hukum secara objektif tidak memperhitungkan jenis hubungan personal yang terjalin.
Dengan kata lain, satu-satunya cara untuk memastikan kendali atas pembagian warisan Goo Hara adalah melalui pembuktian adanya surat wasiat yang sah. Hal ini tentu mempersulit pembelaan, karena Goo Hara tidak meninggalkan surat wasiat tersebut.
Meski begitu, Goo Ho-in tetap mengusahakan perjuangannya membela hak waris Goo Hara dengan mengambil langkah baru, yaitu mengusulkan Undang-Undang Goo Hara pada 18 Maret 2020, sebagaimana dilaporkan dalam ulasan CNN Indonesia.
Undang-undang sipil ini bertujuan untuk mencegah orang tua mendapatkan hak waris dari anak yang meninggal jika mereka terbukti telah mengabaikan tanggung jawab dalam membesarkan, melindungi, dan mendukung anak selama masa hidupnya.
Pengajuan dan pengesahan
Menanggapi pengajuan Undang-Undang Goo Hara, Majelis Nasional Korea Selatan ke-22 akhirnya secara resmi mengesahkannya pada 28 Agustus 2024, setelah proses yang memakan waktu 6 tahun, dengan 284 anggota memberikan suara setuju dan 2 anggota abstain.
Terkait keputusan ini, Goo Ho-in pun menyampaikan perasaannya melalui media sosial, ”Semangat, akhirnya disahkan! Berkat perhatian yang ditunjukkan oleh banyak orang, undang-undang ini akhirnya disahkan. Semua orang, tolong tetap sehat dan bahagia selama masa-masa sulit ini. Saya mengucapkan terima kasih paling tulis sebesar-besarnya.”
Masyarakat Korea Selatan ikut menyambut pengesahan ini dengan positif, menilai bahwa Undang-Undang Goo Hara dapat melindungi hak waris anak-anak yang tumbuh dewasa dan bekerja keras tanpa perlindungan serta dukungan orang tua selama hidup mereka.
Kami pun berharap supaya pengesahan Undang-Undang Goo Hara ini dapat menjadi inspirasi yang positif bagi keluarga di Korea Selatan dan seluruh dunia. Semoga hal ini menjadi pembelajaran dan motivasi untuk membina keluarga yang saling berkontribusi.