Kasus pandemi di Indonesia sepertinya memasuki babak baru, nih Bela. Setelah PSBB dilonggarkan dan memasuki era new normal, mayoritas perkantoran di kawasan Jakarta mulai melakukan aktivitas kembali dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Namun ternyata, kegiatan ini justru memicu penyebaran dan cluster baru yang membuat jumlah kasus positif COVID-19 semakin meningkat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan perkantoran yang tutup akibat COVID-19 berjumlah 31. Sebelumnya disebutkan kantor yang tutup akibat virus corona berjumlah 26.
"Yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara, Polres Jakarta Utara tidak termasuk. Dari 31 kantor itu, 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus positif COVID-19, sedangkan 7 kantor lainnya ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19," kata Andri pada Rabu (5/8) malam, seperti dikutip dari IDNTimes.com.
1. Perusahaan diimbau kooperatif melaporkan kasus COVID-19
Andri mengapresiasi perusahaan yang kooperatif melaporkan kasus positif COVID-19 kepada Disnakertransgi. Kepala Dinas Perhubungan ini juga mengimbau seluruh perusahaan dan perkantoran di Jakarta melaporkan jika ada karyawan yang positif COVID-19, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan.
"Penutupan karena kasus positif COVID-19 ini tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran. Namun, hanya pada area yang ditemukan pegawai terjangkit COVID-19. Kecuali, kasus positif COVID-19 di perkantoran tersebut terjadi secara masif. Penutupannya juga hanya 3 hari, untuk dilakukan disinfeksi pada area tersebut," jelasnya.
2. Daftar perusahaan yang ditutup karena COVID-19
Daftar perusahaan yang ditutup akibat COVID-19 adalah sebagai berikut.
A. Jakarta Pusat
- PT. INDOSAT
- WISMA BSG ABDUL MUIS (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
- KIMIA FARMA BUDI UTOMO
- BRI KCU TANAH ABANG
- PT. LINK TONE INDONESIA (GEDUNG I NEWS/ OKE ZONE)
- PT. MEINDO ELANG INDAH
- PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK KEMAYORAN (PPKK) KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- PT. PEGADAIAN
B. Jakarta Barat
- KANTIN WALIKOTA JAKARTA BARAT
- PTSP JAKARTA BARAT
C. Jakarta Utara
- BCA MULTIFINANCE KELAPA GADING
- KECAMATAN KOJA
- PT. DUNIA EXPEDISI TRANSINDO
- PT. ASTRA DAIHATSU MOTO
D. Jakarta Timur
- PT. YAMAHA
- PT. PUNINAR
- TIP TOP RAWAMANGUN
- PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTOR
- PT. PP KONSTRUKSI
- BPKP
- SUZUKI FINANCE
E. Jakarta Selatan
- BNI LIFE SMESCO
- PT. BCA SCBD
- KEB Hana Bank
3. Daftar perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan
Selain ditutup karena teridentifikasi ada kasus positif COVID-19 di lingkungannya, ada pula kantor yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan. Daftar kantor tersebut adalah sebagai berikut.
A. Jakarta Pusat
- PROYEK GRAHA PERTAMINA
B. Jakarta Barat
- PT. FAP AGRI
C. Jakarta Timur
- PT. WINTARD JAYA
D. Jakarta Selatan
- PT. DAEYONG COMUNICATION INDONESIA
- PT. TELEMATIC MULTISYSTEM
- PT. KRONUS INDONESIA
- PT. ASIAPAY TECHNOLOGY INDONESIA
Semoga saja COVID-19 ini segera berlalu, ya Bela, sehingga semua perusahaan dan kantor dapat berjalan normal kembali seperti semula.
Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "31 Perkantoran Jakarta Tutup Karena COVID-19, Ini Daftar Lengkapnya"