Bisa Online ataupun Offline, Ini 7 Cara Melihat Status BPJS Kesehatan

Cek jumlah tagihan juga bisa, lho!

Bisa Online ataupun Offline, Ini 7 Cara Melihat Status BPJS Kesehatan

Bagi kamu yang terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan, jangan lupa untuk rutin melihat status keanggotaanmu, ya. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, kamu bisa mengecek statusmu, apakah benar-benar terdaftar dan aktif atau malah tidak terdaftar atau bahkan tidak aktif. Bukan hanya status keanggotaan, pengecekkan ini juga bisa menunjukan jumlah tagihan yang dibebankan kepadamu. Dengan begitu, apabila kamu telah jatuh tempo, maka kamu bisa segera melunasi agar bisa kembali menikmati fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS kesehatan

Nah, untuk melakukan pengecekkan, kamu nggak perlu takut ribet. Pasalnya, cara untuk mengecek status keanggotaan atau kepesertaan BPJS ini mudah sekali, Bela. Cukup dalam genggaman, semua informasi yang kamu butuhkan mengenai status keanggotaan BPJS kesehatanmu akan kamu peroleh. Nggak cuma satu cara, kamu bisa memilih tujuh cara lain yang bisa dipilih untuk mengetahui status keanggotanmu ini. Berikut 7 cara cek status BPJS kesehatan aktif atau tidak .

1. Cek keaktifan BPJS Kesehatan via website

Bisa Online ataupun Offline, Ini 7 Cara Melihat Status BPJS Kesehatan

Cara pertama untuk mengetahui status keanggotaan BPJS kesehatanmu ialah dengan mengeceknya via website resmi BPJS Kesehatan. Cara pertama ini bisa disebut cara termudah, karena yang dibutuhkan hanyalah nomor keanggotaanmu. Berikut cara mengecek keaktifan BPJS Kesehatan via website resmi:

  • Siapkan nomor anggota BPJS Kesehatanmu yang tertulis di kartu
  • Buka laman berikut  https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking
  • Kemudia Isi kolom yang tersedia pada laman tersebut.
  • Pertama isilah dari nomor kartu BPJS, lalu tanggal lahir, lalu angka validasi yang tertera di layar
  • Setelah itu, klik opsi ‘Cek’
  • Selesai, situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan, mulai dari identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan hingga jumlah tanggungan anggota keluarga

2. Cek keaktifan BPJS Kesehatan via aplikasi

Cara selanjutnya untuk mengecek keaktifan BPjS Kesehatan ialah melalui aplikasi bernama JKN Mobile. Aplikasi ini bisa kamu unduh di App Store ataupun Play Store. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara mengecek keaktifan BPJS Kesehatan via aplikasi JKN Mobile:

  • Unduh aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Google Play Store atau Apple App Store
  • Jika sudah terpasang di gawaimu, kemudian buka aplikasi
  • Jika sudah mendaftar, maka kamu tinggal login dengan memasukan nomor kartu BPJS Kesehatan, email aktif, dan juga password. Jika belum pernah mendaftar, maka klik ‘Register’ dan isi form pendaftaran yang tertera
  • Nantinya akan muncul formulir verifikasi yang perlu diisi oleh kode angka unik
  • Kode unik ini bisa kamu temui di email yang telah kamu daftarkan
  • Setelah mendapatkan kode yang tertera di email, maka salin kode tersebut ke dalam form verifikasi
  • Jika sudah klik ‘Verify’
  • Kemudian masuk kembali ke aplikasi JKN Mobile
  • Setelah berhasil masuk, kamu akan menjumpai menu utama dan juga tertera beberapa fitur JKN-KIS
  • Nah, untuk mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan, silakan pilih menu ‘Peserta’
  • Selesai, kamu bisa melihat mengenai status keanggotaan BPJS Kesehatanmu dan juga mengenai anggota keluarga yang menjadi tanggungan

3. Cek keaktifan BPJS Kesehatan via SMS

Cara yang satu ini kamu tidak memerlukan internet. Pasalnya cara ini akan memandumu untuk mengecek keaktifan BPJS Kesehatan melalui SMS atau pesan singkat. Cara ini juga termasuk ke dalam cara termudah karena kamu hanya perlu mengikuti format yang telah tersedia. Berikut lebih jelasnya:

  • NIK <spasi> Nomor Kependudukan
  • NOKA < spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan
  • NIP <spasi> Nomor Induk Pegawai

Pastikan kamu mengetik seperti format yang di atas, ya. Jika sudah, kamu bisa mengirim permintaan ini ke nomor 08777-5500-400.

4. Cek keaktifan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Cara ke-4 untuk mengecek status keaktifan BPJS ialah melalui aplikasi chating WhatsApp. Cara yang satu ini praktis, lho. Nggak ada format tertentu untuk mengetahui statusmu karena mesin bot yang akan mencarikan data-datamu. Untuk memulainya, kamu bisa mengirim pesan lewat WhatsApp yang dapat kamu kirimkan ke nomor 08118750400.

5. Cek keaktifan BPJS Kesehatan via media sosial

Kamu punya media sosial? Kalau punya, kamu bisa menggunakan akunmu untuk mengetahui status keaktifan BPJS Kesehatan. Salah satu media sosial yang digunakan ialah Twitter. Kamu bisa mengirimkan format tertentu ke Twitter BPJS Kesehatan di @BPJSKesehatanRI. Untuk lebih lengkapnya, simak cara di bawah, ya.

  • Buka aplikasi Twittermu
  • Kemudian ketik format permohonan dengan menyertakan NIK, nomor peserta, dan nama lengkap
  • Selesai, silakan tunggu sampai admin BPJS Kesehatan membalas permohonanmu itu. 

6. Cek keaktifan BPJS Kesehatan via Chat Assistant dan Voice Interactive

Selain mempunyai kontak WhatsApp, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan Voice Interactive JKN (VIKA). Layanan ini juga hampir mirip dengan fitur yang ada di WhatsApp, di mana nantinya akan ada mesin bot yang menjawab pertanyaanmu. Untuk memanfaatkan fitur ini, kamu bisa mencobanya dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor layanan 1500 400.

7. Cek keaktifan BPJS Kesehatan via kantor cabang

Cara terakhir untuk mengecek status BPJSmu ialah dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Selain itu, kamu juga bisa mengajukan permohonan melalui BPJS Satu atau BPJS Kesehatan Siap Membantu selaku Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP). Kamu bisa mengunjunginya di lokasi yang terdekat dari rumahmu karena mereka ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Nah, itu dia 7 cara mengecek status keanggotaan BPJS Kesehatan secara online ataupun offline. Kamu punya cara lain selain 7 cara di atas? Yuk, tulis caramu di kolom komentar.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved