Masih ada banyak orang yang menyamakan gaji dengan kompensasi atau apapun bentuk uang yang kita peroleh dari tempat kita bekerja. Persepsi ini yang membuat banyak orang tidak sadar bahwa ada banyak kompensasi yang seharusnya berhak mereka dapatkan dari tempat kerja mereka. Sekarang coba cek deh, sudahkah kamu mendapatkan semua bentuk kompensasi ini?
Untuk beberapa perusahaan, komisi merupakan variasi dari bonus. Kamu harus mendapatkannya jika telah melakukan hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas. Misalnya ketika kamu bekerja lembur atau mencapai batas produktivitas yang dikehendaki perusahaan maka kamu berhak mendapatkan komisi atau bonus.
Pekerjaan apapun hampir selalu memiliki resiko yang berkaitan dengan kesehatan. Misalnya mereka yang bekerja di konstruksi bangunan, rentan sekali terhadap cedera fisik. Mereka yang bekerja sebagai penulis sangat rentan terhadap penyakit mata dan punggung karena selalu duduk dan menghadap layar komputer.
Perusahaan harusnya memberi hak perawatan kesehatan untuk karyawannya.
Jika kamu menggunakan fasilitas milik pribadi untuk mengerjakan tugas kantor maka kamu harus mendapatkan hak untuk memperoleh reimbursement. Contohnya jika kamu menggunakan laptop pribadimu untuk mengerjakan tugas kantor, ketika laptopmu itu rusak maka kantor harus mengganti biaya perbaikannya untukmu.
Bagaimanapun transportasi adalah bagian penting dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan. Sebuah perusahaan paling tidak harus mengganti biaya transportasi sekaligus parkir jika tidak bisa memberikan kendaraan khusus bagi para pekerjaannya. Yang sering luput dari perhatian tempat kerja kita adalah uang parkir karena dianggap jumlahnya terlalu kecil, padahal kalau dihitung cukup banyak juga.
Perusahaan harus memikirkan bagaimana nasibmu setelah nanti sudah tidak lagi bekerja. Mereka harus menyisihkan sebagian uangnya untuk mempersiapkan masa pensiunmu. Tidak semua perusahaan memikirkan hal ini, padahal ini hak para pekerja yang harus mereka penuhi lho! Jadi pilih-pilihlah saat mencari kerja!
Kamu berhak mendapatkan uang pengganti untuk makan siang karena saat jam makan siang masih termasuk hari kerja aktifmu. Jika sampai hari ini kamu masih memakai uang sendiri untuk
membiayai makan siangmu maka sebaiknya kamu pikir-pikir lagi jika ingin tetap bekerja disana atau tidak.
Saat libur baik weekend maupun hari libur nasional serta saat sakit kamu seharusnya tidak mendapatkan potongan gaji. Jika perusahaan tempat kamu bekerja masih melakukannya maka kamu harus dengan tegas mempertanyakan semuanya. Ini semua adalah hakmu dan kamu harus mendapatkannya.
Masih ada beberapa jenis kompensasi lainnya yang bisa kamu cek di UU Ketenagakerjaan. Sudahkan kamu menerima ketujuh jenis kompensasi tersebut? Jika belum maka kamu harus lebih selektif lagi dalam memilih pekerjaan!