Istilah 'Ghosting' sebenarnya nggak asing dalam dunia percintaan, yang berarti pacar atau gebetan hilang tanpa ada kabar maupun jejaknya. Namun rupanya, kata ini juga populer dalam dunia kerja, Bela. Ghosting dalam dunia kerja adalah kondisi saat seorang pelamar kerja nggak mendapatkan respon balik dari perusahaan (khususnya staf HR atau pewawancaranya) mengenai hasil dan kelanjutan wawancara sebelumnya.
Pernahkah kamu mengalami ghosting saat melamar pekerjaan? Merasa digantung setelah melakukan interview dan menyelesaikan berbagai proses rekruitmen karyawan baru? Mungkin kamu berpikir karena kesan saat wawancara sebelumnya nggak sesuai dengan harapan perusahaan. Namun seenggaknya, mereka perlu memberikan kejelasan, bukan? Melansir dari Refinery29, ada beberapa alasan perusahaan melakukan ghosting pada calon kandidat barunya.
1. Banyaknya pekerjaan pegawai HR selain rekruitmen karyawan baru
Sebagian pegawai HR berbagi pengalaman dan mengungkapkan jika pekerjaan HR juga nggak semudah seperti yang anggapan umumnya. Dalam proses pencarian dan penerimaan karyawan baru, pegawai HR perlu mengumpulkan calon kandidat terbaik, menyeleksi yang sesuai dengan kriteria atau permintaan divisi terkait, kemudian menghubungi para calon yang terpilih. Proses ini cukup panjang, dan akan menjadi sangat rumit ketika ada banyak divisi dalam perusahaannya, mencari anggota baru untuk berbagai posisi berbeda.
2. Respon dari petinggi divisi yang kurang cepat
Pihak HR sebenarnya ingin sekali memberikan kepastian terkait hasil wawancara, baik itu lulus maupun nggak beruntung. Namun untuk dapat memberikan informasi tersebut, pegawai HR perlu berkonsultasi dan menunggu respon balik dari petinggi divisi yang membutuhkan. Ketika respon tersebut lambat karena berbagai alasan, ini mengganggu jalannya proses rekruitmen. HR pun tidak dapat memberikan kepastian yang calon kandidat butuhkan.
3. Manajer divisi yang nggak yakin dengan calon kandidat
Selain respon yang lambat, terkadang manajer divisi merasa ragu dengan calon kandidat yang melamar. Entah dari pengalaman kerjanya, hasil wawancaranya, kesan pertama yang didapat, entah hal lainnya membuatnya merasa membutuhkan waktu yang lebih lama untuk merenungkan masing-masing calon kandidat pelamar. Proses ini dapat mengulur waktu rekruitmen dan membuat pelamar kerja merasa digantung atau 'ghosting'.
4. Memberikan kesempatan pada calon lainnya
Pada beberapa kasus, perusahaan mengundurkan waktu pengumuman hasil interview karena masih membuka lowongan dan menarik calon kandidat lainnya. Ini mereka lakukan sebagai tindakan 'jaga-jaga'. Jadi ketika calon pertama menolak tawaran bekerja darinya, perusahaan memiliki kandidat cadangan untuk diajak bergabung.
5. Merasa nggak enak hati
Sebagian perusahaan justru lebih memilih menggantungkan calon kandidatnya, terutama yang nggak terpilih. Hal ini mereka lakukan karena merasa nggak enak pada calon kandidat yang telah datang dan mengikuti proses rekruitmen, namun nggak lolos untuk bergabung menjadi karyawan. Karena itu, pihak perusahaan memilih untuk nggak menghubungi calon kandidat hanya untuk mengabarkan kalau dirinya nggak lolos penerimaan karyawan baru di kantornya.
Pada dasarnya, ghosting bukan hal menyenangkan untuk dialami, baik itu dalam percintaan maupun karier. Meski ghosting bukan tindakan ilegal, calon kandidat atau pelamar kerja berhak mendapatkan kepastian terkait proses rekruitmen yang telah diikuti. Apapun jenis pekerjaannya, apapun posisinya. Nggak ada salahnya untuk menanyakan pada pewawancara mengenai tenggat waktu untuk pemberian hasil interview. Dengan begitu, kamu dapat menetapkan waktu untuk menunggu informasi dari perusahaan tersebut. Jika nggak ada informasi selama sampai waktu yang telah ditentukan, kamu nggak perlu menunggu informasi dari perusahaan itu.