Kehidupan anggota keluarga Kerajaan Inggris yang bergelimang harta, prestise, serta keistimewaan dalam banyak hal tentu menyedot perhatian publik.
Dengan statusnya sebagai bangsawan, mereka juga "kebal" terhadap hukum tertentu dan tidak akan dipidana meskipun telah melanggar beberapa aturan negara. Tentu hal itu dibayar dengan kewajiban dan tanggung jawab yang harus dijalankan sebagai seorang bangsawan.
Menyadur dari Times of India, berikut adalah 9 privileges hukum yang berlaku bagi para anggota bangsawan Kerajaan Inggris.
1. Mendiang Ratu Elizabeth II tidak membutuhkan paspor untuk pergi ke luar negeri
Paspor adalah dokumen wajib bagi setiap orang bagi mereka yang berpergian ke luar negeri.
Tetapi khusus mendiang Ratu Elizabeth II, ia bisa dinas tugas melintasi perbatasan internasional tanpa paspor. Sebagai pemimpin Inggris yang paling sering bepergian di dunia, Ratu Elizabeth II mengeluarkan paspor atas namanya sendiri, sehingga ia tidak memerlukan paspor dan visa.
2. Tidak dapat ditangkap atau menjadi subjek proses perdata dan pidana
Aturan kekebalan hukum ini ekslusif berlaku untuk pemimpin monarki Inggris, baik Raja Charles maupun pendahulunya. Para pemimpin ini tentu bebas dari hukum Inggris tidak bisa dituntut pidana atau perdata.
Namun, mendiang Ratu Elizabeth II menjalankan tanggung jawabnya sebagai pemimpin Inggris dengan baik, serta melakukan aktivitasnya dengan berhati-hati dan sesuai dengan hukum negara Inggris yang berlaku.
3. Bebas dari Freedom of Information Act
Freedom of Information Act merupakan Undang-Undang dalam Parlemen Britania Raya, yaitu masyarakat Inggris dapat mengakses informasi penting yang dipegang oleh otoritas publik Inggris.
Namun mengutip laman resmi keluarga kerajaan, anggota Kerajaan Inggris dibebaskan dari aturan satu ini.
"Rumah Tangga Kerajaan bukan otoritas publik dalam arti Undang-undang FOI, dan karena itu dibebaskan dari ketentuan mereka," menurut situs web keluarga kerajaan.
Contohnya adalah ketika keluarga kerajaan mengedarkan laporan keuangan tahunan, publik Inggris dilarang mengakses informasi terperinci tentang jumlah pengeluarannya.
4. Tak perlu jadi juri di pengadilan
Selain Freedom of Information Act, para anggota kerajaan Inggris dibebastugaskan menjadi juri dalam persidangan kasus di pengadilan.
5. Tak perlu bayar pajak
Menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris tentu mendapat hak istimewa, salah satunya dibebaskan dari pembayaran pajak dalam kebijakan tertentu.
Meski begitu, Ratu Elizabeth II secara sukarela membayar pajak atas pendapatan, aset, dan keuntungan yang tidak digunakan kerajaan.
Begitupun Raja Charles dan Pangeran William yang juga rela membayar pajak penghasilan atas perkebunan yang mereka miliki.
6. Raja Charles mempunyai hak asuh sah atas keturunannya
Peraturan spesial ini sudah diterapkan sejak 300 tahun lalu, di mana prmimpin Inggris secara otomatis mempunya hak asuh khas atas keturunannya yang masih di bawah umur.
Hal ini berarti Raja Charles tak perlu mendaftarkan diri ke pengadilan seperti orang umumnya untuk mendapat hak asuh atas anak Meghan Markle - Pangeran Harry maupun Pangeran William - Kate Middleton.
7. Tidak perlu menggunakan nama belakang
Bagi negara Inggris, nama belakang atau nama keluarga menjadi hal krusial, terutama untuk kebutuhan dokumen.
Meski memiliki nama belakang, para bangsawan Kerajaan Inggris justru tidak diwajibkan memakainya.
Menariknya, sebelum tahun 1917, anggota keluarga Kerajaan Inggris tak memiliki nama keluarga. Kini, keturunan laki-laki Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip membubuhkan Mountbatten-Windsor sebagai nama belakang.
8.Tak perlu mematuhi batas kecepatan berkendara
Anggota Kerajaan Inggris juga dibebaskan dari aturan batas kecepatan berkendara asalkan dalam tujuan untuk tugas resmi kerajaan.
Mengutip The Sun, Undang-Undang Peraturan Lalu Lintas Jalan di Inggris memberikan izin bagi polisi, pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan lembaga penegak hukum lainnya untuk melanggar batas kecepatan.
Untuk menyelesaikan tugas kerajaan, mereka selalu disupiri oleh pengawal polisi dan kendaraan yang ditumpanginya juga dibebaskan dari peraturan kecepatan. Wah, nggak usah takut ditilang, nih!
9. Ratu Elizabeth II tak pernah membuat SIM
Dikenal lihai menyetir, mendiang Ratu Elizabeth II tidak perlu memerlukan SIM atau plat nomor kendaraan. Alasan ini tentu serupa dengan pembebasan paspor.
Pada umur 18 tahun, Ratu Elizabeth II juga berkontribusi sebagai pengemudi dan mekanik untuk militer wanita selama Perang Dunia II.
Meski begitu, anggota kerajaan Inggris lainnya wajib memiliki SIM, termasuk Raja Charles.
Itulah dia deretan privileges hukum para anggota Monarki Inggris. Keistimewaan hukum anggota Kerajaan Inggris ini tentu setimpal dengan kewajiban dan tanggung jawabnya dalam memimpin negeri Britannia Raya. Mereka juga wajib menjalankan segudang peraturan Kerajaan Inggris cukup kompleks yang sudah diaplikasikan sejak masih balita.
Bagaimana menurutmu Bela tentang hal ini? Tulis pendapatmu, ya!