5 Aturan Kerajaan Inggris yang Telah Dilanggar oleh Pangeran William

Termasuk selfie bersama warga dan menumbuhkan janggut

5 Aturan Kerajaan Inggris yang Telah Dilanggar oleh Pangeran William

Sebagai anak sulung Raja Charles II, tentu Pangeran William harus mematuhi aturan ketat Kerajaan Inggris. Berbeda 180 derajat dengan adiknya, Pangeran Harry yang penuh kontroversi, Pangeran William justru dikenal sebagai sosok yang tenang dan lebih teratur. Hal ini mengingat Pangeran William kelak akan menjadi pewaris takhta Monarki Inggris sekaligus calon penerus Raja Charles II.

Karena statusnya sebagai calon raja Inggris, peraturan yang berlaku bagi Pangeran William tentu berbeda dengan Pangeran Harry yang dinilai lebih longgar.

Namun di balik pribadinya yang kalem dan taat, ternyata Pangeran William pernah melanggar aturan maupun protol kerajaan. Sama seperti kebanyakan orang, Pangeran William juga bersikap bandel dengan beberapa perilakunya di masa muda.

Apa saja peraturan yang sudah dilanggar oleh Prince of Wales ini?

1. Menumbuhkan janggut

5 Aturan Kerajaan Inggris yang Telah Dilanggar oleh Pangeran William

Memiliki janggut merupakan kebanggaan bagi seorang laki-laki. Tetapi hal itu menjadi pantangan bagi anggota keluarga Kerajaan Inggris yang bertugas di angkatan bersenjata.

Pada 2007 silam, Pangeran William pernah mengagetkan publik dengan penampilannya yang berjanggut panjang selama perjalanan militer selama 10 hari ke Barbados dengan kapal Angkatan Laut Inggris. Bukan tanpa alasan, ia sengaja memanjangkan janggutnya demi menyamarkan identitasnya dan tidak diketahui publik selama perjalanan tersebut.

Walaupun Ratu Elizabeth II tidak keberatan akan pelanggaran tersebut, namun Pangeran William harus mencukur kembali janggut tebalnya ketika kembali ke istana.

2. Pergi bersama anaknya

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved