Surat keterangan satu ini mungkin masih terdengar asing bagi banyak orang. Namun untuk sebagian besar warga Indonesia pun memerlukannya untuk berbagai keperluan. Maka dari itu, penting bagi kamu mengetahui beberapa penulisan contoh surat keterangan bebas narkoba dan cara membuatnya.
Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba
SKB ini biasanya dapat dijadikan sebagai persyaratan proses seleksi mulai dari calon pegawai, perguruan tinggi negeri hingga intansi lainnya. Hal ini sama pentingnya seperti surat keterangan berkelakuan baik dimana yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Berikut beberapa contohnya yang telah Popbela.com rangkum:
1. Contoh surat keterangan bebas narkoba dari BNN (Badan Narkotika Nasional)
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
LABORATORIUM NARKOBA
SURAT HASIL PENGUJIAN LABORATORIUM
Nomor : C/ 25 – SHA / 5 / 2018 / BALAI LAB
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium uji narkoba yang telah dilakukan terhadap sampel urine atas nama:
Nama: Maghfiroh Atika
Tempat/ Tanggal Lahir: Sidoarjo, 16 Oktober 1993
No Identitas KTP: 3509749377194
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Candi Borobudur No 6 Kompleks Kimia Farma II Surabaya
No Sampel: 25 – SHA
Sampel Diterima: 11 Februari 2018 Pukul 10.00
Asal Sampel: dikirim di Balai Laboratorium
Pengujuan/ Analisis Selesai: 11 Februari 2018 Pukul 11.00
Tujuan: Melamar Pekerjaan
Dari hasil pengujian analisis saat ini diperoleh hasil adalah Negatif (-), sehingga benar tidak mengandung narkoba.
Pengujuan golongan narkoba terdiri dari: THC, Opiat, Amfetamin, Metamfetamin, Cocain dan Benzodiazepin
Pengujian analisis narkoba dilakukan berdasar pengajuan dari yang bersangkutan: Maghfiroh Atika
Demikian hasil pengujian laboratorium uji narkoba ini diterbitkan untuk keperluan sebagaimana mestinya.
Surat keterangan ini berlaku mulai tanggal 11 Februari 2016 s/d 11 Mei 2018.
Dengan catatan selama saudara yang berkaitan tidak melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
Surabaya, 11 Februari 2016
Kepala Balai Laboratorium Narkoba BNN
2. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS LHOKSUKON
Jl Diponegoro No 08 Telepon 0654-000888 Fax 00878 Kode Pos 56433
SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
Nomor: 220 / 997 / 2019 / SKBN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: dr. Huznah Ariza
No. STR: 11.2.1.999.1.12.1898808
Jabatan: Dokter Puskesmas Lhoksukon
Alamat: Komplek Puskesmas Lhoksukon
Menerangkan bahwa:
Nama: Rizki Maulana Muhammad
Tempat/ tanggal Lahir: Nanggroe Aceh Darussalam, 16 Juni 1996
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Jalan Cut Nyak Dien Desa Kampung Jawa Kota Lhokseumawe
Keperluan: Calon Bintara Polri Tahun 2019
Telah melakukan pemeriksaan analisis Narkoba/ Napza yang meliputi pengujian Laboratorium terhadap urine metode rapid immune assay (RIA) pada tanggal 9 Desember 2019 dengan hasil TIDAK TERDAPAT / TERDAPAT tanda-tanda gejala ketergantungan Narkoba/ Napza sebagai berikut:
a. APHETAMINE : Negatif (-)
b. METHAMPHETAMINE : Negatif (-)
c. THC : Negatif (-)
Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya agar bisa digunakan untuk keperluan sebagaimana mestinya.
Lhoksukon, 9 Desember 2019
Dokter Pemeriksa
dr. Husnah Ariza
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Surat bebas narkoba dapat kamu peroleh dari rumah sakit, puskesmas, laboratorium BNN ataupun kantor kepolisian. Guna mengetahuinya, maka akan diperlukan beberapa tes secara lab demi mengecek positif atau tidaknya terhadap zat psikotropika. Berikut ini dapat dilakukan di RS dan polisi.
1. Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di rumah sakit
Sebagian besar rumah sakit bisa kamu kunjungi untuk mengajukan surat keterangan bebas narkoba dimana mereka telah menyediakan layanan ini dengan biaya tertentu. Cara-caranya pun juga cukup mudah seperti beberapa langkah berikut ini.
- Datanglah ke rumah sakit ataupun klinik paling dekat dari tempat tinggal
- Pergilah ke meja pendaftaran untuk menyampaikan maksud dan tujuan
- Isilah formulir yang telah disediakan oleh petugas rumah sakit
- Serahkan syarat administrasi, misalnya pas foto 4 x 6 sebanyak dua lembar
- Tunggu hingga diberikan alat berupa urine screen plus
- Ambillah sampel urin untuk selanjutnya dilakukan tes oleh pihak rumah sakit
- Tunggu selama 30 menit untuk mengetahui hasilnya
- Tunggu hingga surat keterangan bebas narkoba telah dikeluarkan.
2. Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di kantor kepolisian
Tidak hanya di rumah sakit dan klinik saja, kamu juga bisa membuat surat keterangan bebas narkoba di kantor kepolisian umumnya setingkat dengan polres. Prosesnya pun sama yakni dengan mengetes sampel urin secara langsung oleh divisi reverse narkoba. Berikut ini beberapa langkah mengajukannya:
- Bawalah KTP asli dan Salinan sebanyak dua lembar
- Serahkan pas foto ukuran 4x6 lembar berwarna dua buah
- Datangilah ke polres terdekat dari rumah kamu masing-masing
- Lakukan pendaftaran dengan menyerahkan seluruh persyaratan administrasi
- Tunggu giliran kamu dipanggil dan mendapatkan alat pengambilan sampel
- Lakukan pengambilan sampel urin sesuai anjuran
- Tunggu hingga hasil pemeriksaan selama 30 menit
- Tunggu sampai surat dikeluarkan oleh pihak kepolisian
- Pastikan surat keterangan telah lengkap dengan legalisir oleh cap kepolisian
- Jangan luap selesaikan pembayaran setidaknya sekitar Rp 50 hingga 150 ribu.
Itulah tadi beberapa contoh surat keterangan bebas narkoba dan cara membuatnya yang bisa kamu ikuti ketika sedang membutuhkannya. Biasanya surat keterangan ini diperlukan untuk keperluan pendaftaran. Pastikan selalu mengikuti anjuran agar hasil tes akurat dapat dipertanggungjawabkan.