Kasus pelanggaran hak cipta lagu "Lagi Syantik" yang terjadi di antara Gen Halilintar dan Nagaswara masih belum usai. Setelah diputuskan bersalah pada Desember 2021, Gen Halilintar masih belum membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta kepada label musik itu.
Terkait masalah ini, pihak Gen Halilintar menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, tak ada satupun anggota keluarga tersebut yang tampak. Mereka hanya diwakili oleh manajemen Gen Halilintar, Jejen Zaenudin, dan ahli hukum, Suyud Margono.
"Terkait anak-anak semua ya, karena mereka lagi ada edisi ke luar negeri ada perform, ada ya mohon maaf kepada teman-teman saya mewakili Bang Atta dan yang lain," kata Jejen.
