Apakah ada di antara kamu yang berprofesi sebagai guru, Bela? Beberapa waktu lalu, Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Bahasan pertemuan kali ini adalah terkait gaji dan tujuan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, dalam kesempatan ini turut menyampaikan suara rakyat dengan tegas. Ia mengaku kecewa dan sakit hati karena masih banyak guru, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), yang mengaku belum menerima gaji selama 3-6 bulan.
Lantas, berapa sebenarnya besaran gaji yang diterima oleh guru berstatus PPPK dan honorer di berbagai daerah Indonesia? Yuk, simak informasinya di bawah ini.
