Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Pelaku yang Cekoki Miras ke Satwa Meminta Maaf, Lalu Bagaimana di Mata Hukum?

Rara Peni Asih

Memutuskan berlibur atau sekedar ingin melepas penat dari rutinitas yang berulang seperti biasa memang dibutuhkan banget bagi siapapun. Tak terkecuali kedua sosok yang lagi disorot media masa hingga warganet karena ulahnya yang 'nyeleneh', yakni memberi minuman keras kepada hewan di Taman Safari, Bogor. Lalu adakah Undang-Undang yang bisa membuat mereka lebih melek?

cekoki-satwa-dengan-miras-3d9ac63e57c0fd1b203d1ed5d37dc6a0.jpgcredit foto: Merdeka.com
 

Sebelum membahas Undang-Undang, tapi pikirkan sejenak dulu deh, Bela. Meski sebagian dari kita belum tahu Undang-Undang yang mengatur mengenai penyiksaan terhadap hewan, namun secara moral dan hati nurani, kita nggak akan mungkin tega melakukan hal nyeleneh seperti yang dilakukan keduanya, terlebih lagi hewan yang ada di Taman Safari benar-benar dilindungi dan dipelihara dengan baik.

Meski muda mudi berinisial ADF (25) dan PB (27) yang telah memberi minuman keras ke tiga satwa yakni,  rusa asal India, kuda nil dan zebra ini sudah meminta maaf kepada Taman Safari dan publik, lalu akan bebaskah keduanya dari KUHP Pasal 302, Undang-Undang yang mengatur Penyiksaan terhadap hewan? 

photo-1503918756811-975bd3397178-105d1ec6c5224033065bd851c87ae6b5.jpg[Foto Ilustrasi] via: unsplash.com
 

Sebab,  menurut pasal tersebut, pada huruf (a) yang berbunyi "barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan."

Apalagi yang bersangkutan mengaku tujuan mereka melakukan tindakan tersebut hanya sekedar untuk bergurau, Bela. Namun, di mata hukum, apapun motifnya, tindakan keduanya tetap salah, karena dalam UU sudah jelas disebutkan, "dengan sengaja menyakiti atau merugikan kesehatan" tertulis terancam penjara tiga bulan. Lagipula, minuman keras yang diberikan ke hewan bisa mengganggu sistem pencernaan atau diare lho, Bela, karena ginjal yang dimiliki hewan tidak diciptakan untuk menyaring kandungan alkohol, bir, wine ataupun minuman lainnya yang mengandung alkohol. Jadi sudah jelas minuman alkohol bisa membahayakan kesehatan satwa.

baby-hippo-35aa07f58fcbd504f168f88198145226.JPG[Foto Ilustrasi] via: www.goodnewsfromindonesia.id
 

Jadi sebagai pengunjung taman satwa, kita patut mengambil pelajaran dari kejadian ini ya, Bela. Bertindaklah sewajarnya, sebagai manusia kita juga patut untuk tidak menyakiti hewan dengan semena-mena, apalagi hanya untuk dijadikan bahan tertawaan dengan cara yang telah melampaui batas.

 

BACA JUGA: Ketika Stres Menghampiri, Ada 5 Tanda yang Perlu Kamu Ketahui

IDN Channels

Latest from Working Life