Libur Lebaran 2018 - Memasuki bulan Ramadan, salah satu yang paling ditunggu adalah libur Lebaran yang cukup panjang. Di tahun 2018 ini, pemerintah baru saja mengumumkan secara resmi kapan libur Lebaran dimulai.
Berdasarkan Surat Ketetapan Bersama (SKB), libur lebaran 2018 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan selama sepuluh hari. Libur lebaran tersebut dimulai dari tanggal 11-14 Juni 2018 dan 17-20 Juni 2018. Sebagai informasi, Hari Raya Idul Fitri 2018 diperkirakan akan jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Namun, keputusan libur tersebut hanya berlaku bagi PNS saja, Bela. Meski nggak semua kementerian menerapkan hari libur yang sama, beberapa justru mengambil jatah hari libur yang lebih sedikit. Misalnya saja Kementerian Perhubungan yang tetap bertugas meskipun masih dalam masa cuti lebaran.
Selain itu, keputusan cuti bersama tersebut juga tidak berlaku bagi sektor swasta. Dilansir dari CNN, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, pihak swasta dapat menentukan liburnya sendiri tanpa mengikuti ketetapan pemerintah.
“Cuti swasta dilakukan atas kesepakatan pekerja dan buruh dengan memperhatikan kondisi yang ada.” jelas Hanif.
Well, sudah siap mengambil jatah cutimu di lebaran tahun ini, Bela?