Sejak akhir tahun lalu, nama Antonella Barba kontestan American Idol 2007 ini telah menjadi sorotan dunia, termasuk Indonesia. Kali ini bukan karena prestasinya di dunia industri musik, melainkan Barba terjerat kasus narkotika. Barba ditangkap bukan hanya memakai, tetapi juga diduga mengedarkan narkoba berjenis heroin.
1. Ditangkap kepolisian
Barba yang harus menghentikan langkahnya di 12 besar American Idol ini harus ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus narkotika pada 11 Oktober 2018 lalu.
2. Bukan hanya jadi pemakai tetapi juga mengedarkan
Setelah ditangkap, ternyata Barba memesan 100 gram heroin bukan hanya untuk dipakai olehnya tetapi juga diedarkan kembali. Saat ini Barba masih menjalani sidang, jika memang ia terbukti salah maka akan terancam hukuman 5-40 tahun penjara.
3. Menjadi terdakwa
Melansir dari BuzzFeed News kini Barba menghadapi sebagai terdakwa kasus narkotika. Ada beberapa dokumen yang mengatakan bahwa, Barba ‘secara tidak sah dan sengaja’ memiliki obat bius untuk diedarkan.
4. Kontestan American Idol juga terjerat kasus narkoba
Di dalam surat dakwaan menyebutkan ada dua orang lain yang juga terlibat dalam kasus narkotika ini. Ke dua orang tersebut adalah Justin Michael Isaac dan Rawl Christopher Stennet yang juga sebagai finalis American Idol.
5. Pengacara Barba masih memilih diam
Meski begitu, pengacara Barba masih tidak memberikan komentar dan memilih untuk diam tentang kasus Barba kepada media.