Untukmu yang harus merantau atau meninggalkan rumah karena alasan pekerjaan dan studi, berburu rumah kontrakan atau kost merupakan tantangan baru yang harus kamu hadapi. Mencari tempat tinggal baru itu tak mudah, lho. Kamu harus memutuskan satu di antara banyak pilihan. Tentunya selain faktor budget, masih banyak faktor lain yang perlu kamu pertimbangkan. Lalu bagaimana caranya memilih tempat tinggal barumu yang aman dan nyaman? Berikut Popbela bagikan tujuh caranya.
1.
Jangan hanya tergoda dengan biaya sewa yang murah. Hitung juga ongkos transportasi yang kamu perlukan dari tempat tinggal barumu ke tempat kerja atau kuliahmu. Pastikan bahwa kamu bisa mengakses transportasi umum dengan mudah atau ada lahan parkir yang aman dan cukup untuk kendaraanmu.
2.
Supaya ada gambaran seperti apa lingkungan tempat tinggal barumu, kunjungilah di pagi, siang, dan malam hari. Kamu pun bisa melihat semacet apa situasinya di pagi hari atau seaman apa lingkungan tersebut di malam hari. Kalau hanya sekali saja mengunjunginya, kamu tak benar-benar tahu seperti apa suasananya sepanjang hari.
3.
Sebelum menjatuhkan pilihan, selalu perhatikan setiap detail kecil seperti apakah keran air, kunci pintu, dan colokan listrik berfungsi dengan baik. Perhatikan pula kebersihan kamar mandi dan lingkungan sekitar serta kekuatan sinyal hpmu.
4.
Cari tahu tentang latar belakang dan nomor kontak mereka. Apakah mereka sudah pernah menyewakan rumah atau kamar kost sebelumnya? Atau kamu yang pertama? Seberapa sering mereka akan menengok tempat tinggalmu nanti? Apakah tempat tinggal mereka dekat situ?
5.
Hanya melihat sesekali saja tidak cukup, Bela. Kalau kebetulan ada orang di sekitar situ, ajaklah mengobrol dan tanya soal kehidupan di sana. Kamu juga bisa mencari informasi dengan mengunjungi toko-toko atau kedai di daerah situ. Biasanya mereka akan lebih jujur dibandingkan pemberi sewamu. Misalnya, mungkin tetangga sebelahmu akan mengakui bahwa di daerah situ sering terjadi banjir sementara pemberi sewamu tak pernah mengatakannya.
6.
Supaya kamu tak dimintai tanggung jawab atas kerusakan yang bukan dibuat olehmu, foto dan simpan setiap bukti kerusakan seperti engsel patah, kayu yang lapuk, atau bekas tempelan di dinding. Mereka pun tak bisa menuntutmu untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang tak kamu sebabkan.
7.
Ketahuilah setiap aturan yang berlaku seperti jam malam, jam tenang, orang menginap, orang mengunjungi, biaya listrik tambahan, atau apakah boleh mendekorasi kamar tersebut. Misalnya, kalau kamu ingin mengecat ruangan atau menempelkan pigura pada dinding kamar. Beberapa pemberi sewa membolehkannya, beberapa yang lain melarang.
Bagaimana, Bela? Sudah siap pindahan? Tinggal di tempat baru akan jadi pengalaman yang menyenangkan dan seru, lho! Jadi tunggu apa lagi, Bela?